Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PerEMPUan Minta Grab Beri Sanksi Tegas Driver Cabul

Selasa, 10 Desember 2019 14:31 WIB
Ilustrasi Grab. (Foto: ist)
Ilustrasi Grab. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komunitas PerEMPUan sesalkan masih terjadinya aksi tidak senonoh dari driver GrabCar terhadap penumpangnya. Aksi terbaru terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Aktivis Komunitas PerEMPUan, Rika Rosvianti mengaku, prihatin kejadian tak senonoh dari driver ke penumpangnya masih terjadi lagi di taksi online. Berulangnya kejadian ini karena tidak ada sanksi tegas dari operator untuk memberikan efek jera.

Baca juga : Bank Dunia Stop Beri Utang Ke China

Menurut dia, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi melibatkan driver GrabCar. Seharusnya, ada upaya operator untuk mencegahnya supaya hal-hal seperti ini tak terjadi lagi.

Caranya, kata dia, operator harus lebih selektif, serta bisa mencatat data diri pelaku dan mengumumkannya agar ruang gerak pelaku dipersempit. “Sehingga pelaku tidak bisa mendaftar menjadi driver di manapun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/12).

Baca juga : Asyik, Commuterline Lintas Bekasi Kembali Ditambah

Rika menjelaskan kejadian ini sejalan dengan temuan survei Koalisi Ruang Publik Aman. Survei itu membahas mengenai kekerasan seksual di ruang dan transportasi publik yang terjadi di transportasi online.

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi aksi kekerasan seksual yang dilakukan oknum mitra GrabCar. Terungkapnya kejadian tersebut setelah adanya amuk massa di Kawasan Jl Simpang Balapan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (7/12) dini hari. 

Baca juga : Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Putuskan Terkait Pelabuhan Marunda

Warga berduyun menggeruduk taksi daring Grab yang dikemudikan pria berinisial RYA alias Riko (26) warga Jl Bandung, Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Riko diduga melakukan pencabulan terhadap penumpangnya, seorang penumpang wanita yang berusia 20 tahun. Amuk massa reda setelah kedatangan Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.