Dark/Light Mode

Anggaran Pemprov DKI Terbatas

57 Persen Warga Lansia Belum Menerima Bansos

Jumat, 28 Maret 2025 06:40 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Imamuddin. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Imamuddin. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Penyerahan bantuan ini meru­pakan salah satu wujud nyata komitmen Pemprov DKI Ja­karta dalam mewujudkan Ja­karta sebagai kota global yang inklusif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Ta­hun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyan­dang Disabilitas.

Kebijakan ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 ten­tang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial.

Pram menyebut, bansos ini untuk memastikan keadilan dan kesetaraan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Kelom­pok rentan merupakan prioritas bagi Pemprov DKI.

Baca juga : Digoda Justin Hubner

“Penyerahan bantuan ini merupakan bukti dari komit­men Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kese­jahteraan seluruh warga,” kata Pramono.

Dijelaskan Pram, total penerima manfaat bansos PKD tahap pertama 2025 sebanyak 147.304 orang. Rinciannya, 117.784 penerima KLJ bagi warga beru­sia minimal 60 tahun, 15.203 penerima KAJ bagi anak usia dini 0-6 tahun. Serta 14.317 penerima KPDJ bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, mau­pun sensorik. Adapun besaran bansos KLJ, KAJ dan KPDJ adalah Rp 300.000 per bulan.

Pada tahap pertama, bantuan diberikan selama tiga bulan. Yaitu Januari, Februari dan Maret, dengan total sebesar Rp 900.000. Sedangkan mulai April 2025, bantuan akan diberikan setiap bulan dengan nominal Rp 300.000.

Baca juga : Rupiah Masih Loyo, Airlangga: Biasa Saja

“Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi. Tetapi juga menjadi langkah awal untuk mening­katkan kualitas hidup dan mem­buka peluang yang lebih luas bagi para penerima manfaat,” ujarnya.

Pram menegaskan, bansos PKD bagi kelompok rentan menjadi salah satu prioritas utama dalam quick wins 100 hari pertama kepemimpinannya bersama Wagub Rano. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Kesejahteraan warga merupakan fondasi utama yang harus diperkuat.

Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan bantuan berupa alat bantu fisik untuk penyan­dang disabilitas. Pemberian bantuan ini bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta. Alat bantu fisik yang diberikan kepada penyandang disabilitas itu meliputi 10 unit kursi roda anak, 10 unit kursi roda dewasa, 10 unit tongkat sensorik, dan 10 unit tripod walking.

Baca juga : Digitalisasi Pertanahan Cegah Sengketa Agraria

Pada 2025, Dinsos DKI me­nyediakan 3.640 unit alat bantu fisik bagi para penyandang disabilitas. Rinciannya, 140 unit kursi roda anak, 2.000 unit kursi roda dewasa, 1.265 unit alat bantu dengar, 50 unit kaki palsu, 107 unit tongkat kaki tiga dan 78 unit tongkat walker. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.