Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tegur Kasatpol PP Usai Bongkar Tenda Aksi RUU TNI, Pram: Itu Bukan Tugasnya
Kamis, 10 April 2025 20:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membongkar tenda massa aksi penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (9/4/2025).
Pramono menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai tindakan pembongkaran tersebut tidak sesuai dengan tugas Satpol PP.
"Tadi malam saya langsung menegur Kasatpol PP dan saya sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” kata Pramono di Jakarta Internasional Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025).
Baca juga : Penumpang Hisap Vape di Pesawat, Garuda Ambil Tindakan Tegas
Pramono menekankan, tugas Satpol PP adalah menjaga ketertiban umum dan bukan menertibkan aksi penyampaian pendapat di muka umum, apalagi dengan membongkar tenda massa aksi secara sepihak.
“Saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Satpol PP. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” ujarnya tegas.
Insiden ini terjadi saat massa aksi menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU TNI di sekitar Pintu Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen Senayan. Mereka mendirikan tenda sebagai bagian dari aksi damai, namun tenda-tenda tersebut dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP.
Baca juga : Ide Resep Takjil Praktis Buat Buka Puasa
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui perlunya evaluasi dalam menangani aksi demonstrasi, agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” ujar Satriadi.
Satriadi menambahkan, Satpol PP akan terus meningkatkan kapasitas petugas dalam menghadapi demonstrasi dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif.
Baca juga : Hasil Survei Pilkada Dipertanyakan, Perludem: Itu Bukan Kewenangan KPU
“Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, Pemprov DKI berkomitmen menjaga ruang demokrasi di Ibu Kota tetap terbuka dan aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Gubernur Pramono menegaskan agar insiden serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya