Dark/Light Mode

Sistem Tilang Elektronik Dianggap Efektif

Tilang Manual Bisa Tinggal Sejarah

Jumat, 21 Februari 2020 06:01 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik, dianggap efektif menekan pelanggaran lalu lintas. Sejak awal Februari tilang elektronik berlaku, 57 kamera yang terpasang di 26 titik berhasil menangkap 1.900 sepeda motor yang melanggar.

Polda Metro Jaya akan memasang kembali 45 unit kamera baru dan siap diuji coba pada 13 Maret 2020. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyebut, pemasangan 45 unit kamera baru tersebut sudah rampung. 

Saat ini pihaknya sedang merampungkan pemasangan instalasi jaringan, agar bisa langsung terhubung ke command centre yang ada di TMC Polda Metro Jaya. 

“Uji coba kamera baru ETLE akan dimulai pada 13 Maret mendatang. Sedangkan penindakan baru dilakukan pada akhir Maret. “Kami akan pastikan saat penindakan sudah tidak ada kendala lagi,” ujar Fahri Siregar kepada wartawan di Jakarta. 

Kamera tilang elektronik yang baru ini ditempatkan di beberapa jalan protokol yang tergolong sangat ramai dan rawan pelanggaran. Tersebar di Jalur Kota Tua-Gajah Mada, MH Thamrin, Sudirman, Senayan hingga Blok M. 

Baca juga : Gandeng Bea Cukai, BI Pelototi Devisa Terintegrasi Per 1 Januari 2020

Di Simpang Harmoni, di depan Bank BTN ada 4 kamera, Simpang Istana Negara 1 kamera, simpang CSW 4 kamera dan di depan Plaza Senayan dua arah dengan 2 kamera 

Selain itu, kamera juga ditempatkan di titik lain di sejumlah jalur lainnya seperti jalur Grogol menuju Pancoran, jalur Halim ke Cempaka Putih dan Jalur Rasuna Said-Gunung Sahari dan Prof Dr Satrio. 

Seperti pengamatan, jalur-jalur ini menjadi langganan pengguna jalan melakukan pelanggaran. Dari mulai lawan arus, menerobos jalur busway, hingga melanggar marka jalan. 

Setelah pemasangan 45 kamera baru ETLE, Polda Metro berharap ada peningkatan disiplin dalam berkendara di jalan-jalan Ibu Kota Jakarta. Kamera ini, seperti yang juga sudah diterapkan sebelumnya, juga berlaku bagi sepeda motor. 

Disebutkan Fahri, tilang elektronik yang sudah mulai berlaku awal Februari telah menjaring 1900 pelanggaran sepeda motor. “Sejak diberlakukannya tilang elektronik, sepeda motor perharinya rata-rata 100 pe¬langgaran tertangkap kamera,” ujarnya. 

Baca juga : Selanglah Lagi Haaland Merapat ke Setan Merah

Pantauan 57 kamera tilang elektronik dikendalikan petugas back office dari ruang TMC Polda Metro Jaya. Petugas yang bekerja sebagai back office di ruang TMC Polda Metro Jaya terbagi menjadi 3 shift karena kamera tilang elektronik bekerja selama 24 jam. Masing-masing shift terdiri dari dari 14 petugas untuk mengawal 57 kamera tilang elektronik. Sistem ini dengan server yang besar sehingga tidak masalah saat kamera mengcapture banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. 

Pengamat transportasi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengakui, kamera tilang elektronik bisa mendeteksi beragam pelanggaran. Seperti menerobos lampu merah, melanggar aturan ganjil genap, dan bentuk pelanggaran lainnya. 

Sampai saat ini, sudah ada ribuan pelanggar yang terekam kamera tilang elektronik. Dua hari pertama saja, pada awal Februari lalu, ada 341 sepeda motor yang tercatat melanggar. “Sistem ini efektif lantaran bisa bekerja selama 24 jam, dan dapat tetap beroperasi meskipun saat polisi tidak berjaga,” ujar Djoko dalam keterangannya. 

Hanya saja, dalam beberapa kasus, tilang eletronik dianggap masih belum maksimal. Salah satunya, plat nomor daerah tidak kena aturan ini. Selain itu, ada saja yang mengakali dengan memanipulasi bahkan dengan menutup pelat nomornya menggunakan tangan. Seperti yang terjadi di jalur Transjakarta koridor 6, tepatnya di Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa pekan lalu. 

“Sistem tilang elektronik merupakan lompatan teknologi. Kelebihannya mengurangi pungli. Tapi masih memiliki kekurangan dan belum maksimal. Kalau gak jelas plat nomornya bagaimana? Saat hujan deras terpantau atau tidak?” ungkapnya.

Baca juga : OSO: Masa Saya Tinggalin Hanura


Selain itu, imbau Djoko, mestinya tilang manual sudah tak dilakukan lagi. Supaya polisi bisa fokus mengatur lalu lintas, ketimbang repot menilang pengendara sepeda motor. Sebab, saat ini, petugas kepolisian jumlahnya kalah jauh dibanding kendaraan bermotor di Ibu Kota Jakarta. 

Berdasarkan catatan data statistik transportasi DKI Jakarta 2018, mobil penumpang mencatat pertumbuhan tertinggi 6,48 persen per tahun pada periode 2012 hingga 2016. Padahal, pada 2012 jumlah mobil penumpang di Jakarta sebanyak 2,74 juta unit dan pada 2016 bertambah menjadi 3,52 juta unit. Jika dia-sumsikan pertumbuhan mobil penumpang masih sama, jumlah mobil penumpang di Jakarta pada 2017 mencapai 3,75 juta unit dan 2018 menjadi 3,99 juta unit. 

Sementara jumlah sepeda motor di Jakarta pada 2012 mencapai 10,82 juta unit. Angka ini terus meningkat menjadi 13,3 juta unit pada 2016. Dengan rerata pertumbuhan 5,3 persen per tahun, jumlah sepeda motor diperkirakan mencapai 14 juta unit pada 2017 dan 14,74 juta unit pada 2018. [FAQ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.