Dark/Light Mode

6 Jam Di RSCM

Baasyir Masih Dianggap Horor

Rabu, 30 Januari 2019 09:10 WIB
Abu Bakar Baasyir. (Foto: Istimewa)
Abu Bakar Baasyir. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usianya sudah sepuh. Penyakitnya pun banyak. Tapi, Abu Bakar Baasyir tampaknya masih dianggap horor oleh aparat kita. Menjalani pengobatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat selama 6 jam, Selasa (29/1), terpidana kasus terorisme ini dikawal ketat personel kepolisian bersenjata lengkap.

Baasyir, tiba di RSCM sekitar pukul 10 pagi. Dia dibawa menggunakan mobil ambulans milik Medical Emergency Rescue Committee atau Mer-C. 4 mobil kepolisian mengawal perjalanannya, sejak dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Raungan sirene bersahut-sahutan sepanjang perjalanan. Baasyir yang didampingi kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) Akhmad Kholid bersama sejumlah kerabatnya, langsung dibawa ke Ruang Kencana, lantai V RSCM.

Kholid mengungkapkan, ini adalah  pemeriksaan rutin yang dijalani Baasyir setiap 3 bulan sekali. Baasyir akan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, terkait dengan pembengkakan di kakinya.

Sebelumnya, Ba'asyir beberapa kali dirawat terkait masalah pembengkakan di kaki. Sekalipun hanya mengeluhkan kondisi kakinya, pemeriksaan akan tetap dilakukan pada seluruh bagian tubuhnya.

"Masalah kesehatan beliau tetap di kaki. Kakinya kurang fit. Sebelah kanan kakinya itu kadang nyeri. Memang konsentrasi dokter selama ini selalu di kaki. Kalau jantung, lainnya, semua bagus," terang Kholid. "Beliau kan memang sudah lanjut usia, jadi kondisinya sudah menurun," imbuhnya. 

Baca juga : Yusril: Jangan Salahkan Jokowi

Baasyir baru keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kencana RSCM, 6 jam kemudian. Tepatnya, pukul 16.00 WIB. Baasyir yang dikawal 10 polisi bersenjata laras panjang, keluar melalui pintu khusus di samping Gedung Kencana RSCM. Saat dikejar awak media, dia sudah berada di dalam mobil Lapas Gunung Sindur, Toyota Avanza berwarna hitam berpelat merah F 1196 G.

Pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo ini duduk di kursi baris kedua di sisi kiri mobil. Dia diapit beberapa personel kepolisian bersenjata laras panjang. Baasyir terus menatap ke arah depan, meski beberapa wartawan mengetuk kaca mobil. Diiringi sirine, Baasyir yang dikawal 10 polisi, langsung meninggalkan RSCM.

Salah seorang anggota tim dokter yang memeriksanya, Meaty, menyebut kondisi kesehatan Baasyir menurun. Dia menilai, Baasyir sudah tidak layak menjalani hukuman penjara.

"Ustad Abu harus dalam penanganan yang lebih instensif. Kami dari Mer-C melihat Ustad Abu dengan umur segini, sebenarnya sudah harus homecare (perawatan di rumah)," papar Meaty.

Ia menambahkan, dalam posisi sekarang, Baasyir harus mendapat perhatian penuh oleh tim medis. "Sangat penuh," ujar Meaty.

Baca juga : Baasyir Anggap Demokrasi Syirik

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan tim dokter, Baasyir divonis mengalami penipisan bantalan di daerah lututnya. Baasyir juga mengalami pembengkakan vena di kedua kakinya, dan mengidap osteoarthritis di lututnya. Sehingga, ia sulit berjalan dan kerap mengeluhkan rasa sakit di kedua kakinya itu.

Dengan kondisi demikian, dokter menyarankannya melakukan fisioterapi. "Minimal tiga kali dalam seminggu fisioterapi," kata Meaty.

Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta menambahkan, Baasyir juga disebut dokter mengalami gangguan jantung. Sama seperti Meaty, dia bilang, Baasyir sudah tidak layak hidup di penjara. "Setelah mendengar penjelasan sekilas dari dokter yang memeriksanya, bahwa Ustad bagaimana pun juga sudah tidak layak lagi ditahan. Ustad sudah masuk kriteria WHO," tuturnya.

"Apakah kemudian orang sudah setua ini harus berada di dalam tahanan atau tidak, itu yang perlu dikaji, bukan (kajian) hukumnya. Usia juga 81 tolong dilihat," katanya lagi.

Untuk diketahui, baru-baru ini, muncul wacana pembebasan bersyarat terhadap Baasyir. Sebelumnya, pihak keluarga memang sudah sempat mengajukan pembebasan bersyarat ini pada 2017. Pemerintah mempertimbangkannya karena alasan kemanusiaan mengingat Baasyir sudah tua.

Baca juga : Polisi Kasih Kabar Buruk

Namun, pemerintah membatalkan rencana tersebut. Pemerintah tidak akan membebaskan Abu Bakar Baasyir, selama ia tak memenuhi persyaratan yang berlaku. Yakni harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Mahendradatta menyebut, Ba'asyir memang menolak meneken dokumen apa pun dari awal terbelit kasus dakwaan terorisme. "Dari awal, Ustad tidak pernah mau menandatangani dokumen apa pun yang disodorkan. Mau itu BAP, surat penahanan, surat penangkapan, terus pemindahan ke kanan, ke kiri, pemindahan ke Lapas Nusakambangan itu nggak pernah mau tanda tangan," tegasnya. [OKT[

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.