Dark/Light Mode

Penumpang Numpuk, Kebijakan Anies Batasi Armada Transjakarta-MRT Kacau

Senin, 16 Maret 2020 11:59 WIB
Antrean penumpang menumpuk di Halte Transjakarta/IST
Antrean penumpang menumpuk di Halte Transjakarta/IST

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengurangi jumlah armada Transjakarta dan gerbong MRT yang beroperasi selama dua minggu ke depan bikin suasana kacau.

Tadi pagi, terlihat banyak penumpukan penumpang di hampir seluruh halte Transjakarta hari ini.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, kebijakan yang dikeluarkan Anies sebenarnya baik untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun, langkah itu justru menyebabkan penumpukan penumpang, meningkatkan resiko penyebaran virus corona secara masif karena penumpukan jadi makin banyak.

Baca juga : PM Lee: Corona Jangan Diremehkan, Antisipasi Agar Tak Meluas

“Kebijakannya bagus tapi implementasinya jongkok. Dia bikin kebijakan juga sepihak, tidak bicara dengan sektor privat dan publik. Selain itu, keputusan diambil tanpa memperhitungkan dampaknya," kata Agus kepada Rakyat Merdeka, Senin (16/3).

Agus menilai, Anies juga mengambil keputusan tanpa melibatkan perusahaan swasta dan industri yang sampai hari ini masih meminta karyawannya hadir di kantor. 

Anies, lanjut Agus, hanya menyarankan agar karyawan bekerja dari rumah tanpa mengeluarkan keputusan tegas dalam implementasinya.

Baca juga : Tingkatkan Jumlah Penumpang, MRT Dorong Integrasi dengan Transjakarta

“Nggak bisa keputusan ini diambil hanya bicara lewat TV atau radio. Harus ada surat edarannya. Keputusan tegas karena kondisi darurat, karyawan bisa bekerja dari rumah. Kalaupun terpaksa harus ke kantor, jam masuknya harus fleksibel tanpa ada sanksi pemotongan gaji jika terlambat," tuturnya.

Dia berharap Pemprov DKI segera meninjau ulang pembatasan tersebut dan segera menambah armada MRT dan Transjakarta sehingga penumpukan tidak berulang pada sore jelang pulang kerja nanti.

Sebelumnya, Anies secara ekstrem memangkas operasional Transjakarta, LRT dan MRT. Ketiga jenis angkutan umum ini hanya beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Segala jenis armada malam hari yang beroperasi di atas pukul 22.00 ditiadakan.

Baca juga : Ini Perubahan Rute TransJakarta

Khusus untuk Transjakarta, dari 248 rute diturunkan menjadi 13 rute, yakni rute-rute yang selama ini menjadi koridor utama seperti Lebak Bulus-Harmoni, Blok M-Kota, Kalideres-Pasar Baru, Harmoni-Pulogadung, Pulogadung-Dukuh Atas, Ancol-Kampung Melayu, Ragunan-Dukuh Atas, Kampung Rambutan-Kampung Melayu, Pinang Ranti-Pluit, Tanjung Priok-PGC 2, Kampung Melayu-Pulo Gebang, Pluit-Tanjung Priok, dan Puri Beta-Blok M.

Jumlah kendaraan operasional juga dipangkas. MRT yang biasanya memiliki 16 gerbong dengan kapasitas 300 orang diturunkan menjadi empat gerbong berkapasitas maksimal 60 orang. Demikian pula dengan LRT dan Transjakarta yang per unit hanya boleh mengangkut 60 orang. 

Frekuensi angkutan-angkutan umum ini juga dikurangi dari setiap 5 hingga 10 menit menjadi setiap 20-30 menit. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.