Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pusat Perbelanjaan di Cikarang Utara Bejubel, Parkiran Luber

Tokoh Masyarakat Geram, Katanya, PSBB Kabupaten Bekasi Omong Kosong

Senin, 18 Mei 2020 13:09 WIB
Motor-motor yang terparkir di sekitar pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi (Foto: Tangkapan layar video)
Motor-motor yang terparkir di sekitar pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi (Foto: Tangkapan layar video)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak dilanggar. Salah satunya di Kabupaten Bekasi. Padahal, di sana masih dalam masa PSBB hingga 19 Mei besok.

Dalam video  berdurasi 1 menit 24 detik yang beredar di grup Whatsapp, nampak ratusan motor tengah diparkir di halaman salah satu pusat perbelanjaan di Cikarang Utara. Melubernya parkiran hingga ke bahu jalan karena parkiran di dalam gedung sudah penuh.

Kejadiannya berlangsung pada Minggu (17/5) sore. Nampak di seputar pusat perbelanjaan, ratusan motor terparkir di salah satu ruas Jalan Kapten Sumantri. Nampak pula pedagang pasar berjualan.

Baca juga : Kabupaten Karawang Darurat Banjir Sampai 10 Maret, Kabupaten Bekasi 2 Maret Aja

Sang perekam video, yang ternyata tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Damin Sada, geram melihat kerumunan warga yang terjadi di pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara.

"Inilah suasana PSBB di Kabupaten Bekasi. Jadi, sama juga boong, ya. Nggak ada PSBB di Bekasi. Buktinya ini. Ribuan motor parkir di jalanan karena dalam mal udah penuh. Kalau ada 2.000 motor berarti kali dua, udah 4.000 yang bergerumul di sini. Di mana PSBB-nya Kabupaten Bekasi? Omong kosong itu," geramnya seperti terlihat dalam video.

Damin menyarankan, status PSBB di Kabupaten Bekasi baiknya dicabut saja. Selanjutnya kehidupan berjalan normal lagi. "Mendingin udah hentiin aja udah jangan ada PSBB, ya. Gak usah pakai ada bantuan-bantuan udah dah. Biasa aja udah. Percuma juga PSBB, ribuan orang di sini berkumpul," ucap Damin.

Baca juga : DJP Jakarta Selatan II Lakukan Terobosan Layanan Pajak Selama WFH

Menurutnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tidak konsisten dan tidak memiliki inovasi dalam menerapkan aturan. "Liat tuh rakyat jam 3 sore di Kabupaten Bekasi. Gak ada PSBB, omong kosong itu, bubarin PSBB di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Selain di Cikarang Utara, warga di perumahan Candrabaga, Kawasan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi juga geram dengan pelanggaran PSBB yang setiap hari terjadi. Di wilayah ini, dari sore hingga malam, hampir tak berlaku PSBB dan sosial distancing. Orang banyak gak pakai masker berkerumun di Jalan Raya Candrabaga untuk keluar berbelanja. Sudah mirip waktu normal saja.

Memang, di sepanjang jalan ini, terdapat toko-toko dan pedagang jualan. Baik dagang pakaian, makanan, eleltronik dan lainnya. Para pedagang tetap membuka usahanya, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memperpanjang PSBB jilid III hingga 19 Mei 2020.

Baca juga : Satupena Bikin Buku Kemanusiaan Pada Masa Corona

Warga kesal karena selalu terjebak kemacetan parah di Jalan Raya Candrabaga setiap sore. Tak ada petugas satupun di wilayah ini yang mengatur penegakan PSBB. Warga juga khawatir penyebaran virus tak terbendung karena banyak kerumunan.

"Turun langsung ke sini Pak Bupati. Tertibkan kesemrawutan di Jalan Raya Candrabaga. Kalau begini, virus Corona akan terus menyebar," ungkap seorang warga.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, per 17 Mei 2020 pukul 20.00 WIB, ada 153 warga positif virus korona, 79 di antaranya sembuh, dan 13 meninggal dunia. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.