Dark/Light Mode

Kabupaten Karawang Darurat Banjir Sampai 10 Maret, Kabupaten Bekasi 2 Maret Aja

Rabu, 26 Februari 2020 10:37 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo (kedua kiri) bersama tim memastikan segala kesulitan warga korban banjir beserta langkah penanggulangannya di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (26/2). (Foto: Humas BNPB)
Kepala BNPB Doni Monardo (kedua kiri) bersama tim memastikan segala kesulitan warga korban banjir beserta langkah penanggulangannya di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (26/2). (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabupaten Karawang dan Kabupaten Jabar, sudah menyatakan status darurat akibat banjir.

Kurang dari 24 jam, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo bersama tim sudah berada di lapangan.

Berdiskusi di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek untuk memastikan segala kesulitan warga, agar bisa teratasi. Serta menyiapkan berbagai langkah langkah pencegahan dan penanggulanan bencana di masa yang akan datang.

Baca juga : Underpass Kemayoran Banjir Lagi, Tak Dapat Dilintasi Semua Jenis Kendaraan

"Banjir di Kabupaten Karawang telah mengakibatkan 15.734 KK / 47.670 jiwa terdampak, dan 3.111 KK/9.770 jiwa mengungsi. Selain itu, banjir juga merendam 14.808 unit rumah, 3 masjid, 1 unit sekolah, 842 hektar sawah," papar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, melalui akun Twitternya, Rabu (26/2).

Selain mengevakuasi warga, pemerintah juga sudah mendirikan dapur umum bersama dengan dinas sosial, memberikan bantuan logistik seperti makanan dan selimut, serta mendirikan tenda pengungsi.

Kabupaten Karawang, saat ini telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2020.

Baca juga : PKB Salurkan 2.300 Paket Sembako ke Korban Banjir di Kabupaten Bandung

Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menetapkan status tanggap darurat banjir sejak 25 Februari sampai dengan 2 Maret 2020. 

Hal ini disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dalam keterangan resminya di hadapan media usai meninjau wilayah terdampak banjir di Perumahan Dukuh Bima, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/2).

Proses evakuasi bayi korban banjir di Kampung Cibeber Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/2). (Foto: Humas BNPB)

Baca juga : Kadin Dorong Penerapan Bahan Bakar Berbasis Karet Alam

"Dari hasil peninjauan lapangan serta rapat koordinasi dengan Muspida dan Dinas terkait, status di Kabupaten Bekasi ini saya tingkatkan dari status Siaga Darurat Bencana Banjir menjadi Status Tanggap Darurat Banjir,” papar Eka.

Berdasarkan laporan terakhir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Kabupaten Bekasi, ada 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang terdampak bencana banjir. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.