Dark/Light Mode

Pengusaha Cucian Mobil-Motor & Laundry Bakal Kena Pajak Air Tanah

Jumat, 15 Februari 2019 13:11 WIB
Pengusaha cucian motor keberatan dengan rencana DKI menarik pajak air dan tanah. (Foto : istimewa)
Pengusaha cucian motor keberatan dengan rencana DKI menarik pajak air dan tanah. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku usaha laundry, cucian mobil dan motor dikagetkan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik pajak air tanah. Memang Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan perolehan pajak air meningkat. Untuk mencapai target, usaha pencucian mobil dan motor serta jasa pencuci pakaian akan dibidik pajak air tanah.

Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, seluruh sektor komersial yang ada di Jakarta tercatat ada 4.475 pelanggan. Sementara persediaan air tanah yang ada di Jakarta sebanyak 852 juta M3. Jumlah ini terdiri dari air tanah permukaan sebanyak 800 juta M3 serta air tanah dalam sebanyak 52 juta M3.

Sektor komersial sebagian besar memanfaatkan air tanah dengan menggunakan sumur bor yang mencapai kedalaman lebih dari 40 meter dengan diameter pipa 10 sentimeter. Menanggapi hal itu, pemilik Yudhis Loundry, Dian yang membuka usaha di Jalan Ceng- kareng Drain, Jakarta Barat, mengaku baru mendengar kabar ini.

Baca juga : Perawatan Kategori Penyalahgunaan BPJS, Bakal Kena Tagihan

Dia keberatan jika usahanya dikenai pajak. Dian pun bertanya, apakah usaha kecil seperti yang dikelolanya termasuk objek yang dikenai pajak. “Selama ini aman saja. Masa usaha kecil omzetnya cuma seberapa begini kena pajak juga. Kalau iya, ya keberatan,” kata Dian saat berbincang dengan Rakyat Merdeka.

Lagi pula, lanjutnya, air yang digunakannya adalah air PAM, bukan air tanah. Dia lebih memilih memakai air PAM karena air tanah di wilayahnya sudah tidak berkualitas. Di luar itu, limbah yang dibuangnya pun diklaimnya tidak berbahaya.

Hal senada disampaikan pemilik usaha cucian motor dan mobil di sepanjang Jalan Pedongkelan Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, sangat keberatan ditarik pajak. Mestinya, aturan ini menyasar gedung-gedung tinggi dan perkantoran yang mengambil air tanah berlebihan. Ia pun mengaku mengambil air tanah untuk usahanya.

Baca juga : Korupsi Dana Desa Bakal Ketahuan

“Kita ini kan ngambilnya nggak seberapa. Usaha kecil juga. Apa iya pantas ditarikin pajak. Ada beberapa yang beli dari tangki, apa itu termasuk,” tanya Abdul, pemilik cucian motor di sepanjang Jalan Cengkareng Drain ini.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan perolehan pajak air tanah sebesar Rp 145 miliar. Usaha cucian mobil dan jasa pencuci pakaian (laundry) dibidik pajak air tanah. Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, untuk mencapai target itu, pihaknya akan menagih pajak ke pengguna air tanah. “Usaha cuci mobil dan jasa cuci pakaian juga akan kami kenakan pajak air tanah,” kata Faisal di Jakarta.

Untuk optimalisasi pajak air tanah ini, terutama sasaran gedung dan perkantoran, Faisal menggandeng Dinas Perindus- trian dan Energi (DPE) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendataan sekaligus pengawasan. Ditambahkan Faisal, Dinas PE DKI Jakarta saat ini sedang memasang alat meteran ta- nah digital. “Alat ini fungsinya meminimalisir human error saat mendata pajak air tanah,” sebut dia.

Baca juga : SBY Tegar Juga Sabar

Anggota DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengejar penunggak pajak air tanah. Dikatakannya, pajak air tanah berpotensi menambah pendapatan daerah. Sayang, pendapatan besar ini menguap karena lemahnya pengawasan. “Tahun ini hanya dipatok Rp145 miliar. Padahal dari perkiraan potensi pajak air tanah bisa mencapai Rp 821 miliar,” ungkap politisi PKS ini.

Objek pajak utama pengguna air tanah seperti gedung, rumah sakit, hotel serta kawasan industri, harus diawasi dengan ketat. Selama ini, perhitungan penggunaan air tanah kurang akurat. Ia pun mendukung digandengnya KPK untuk mengawasi ini. “Alat ukur seluruh penggguna air tanah di sektor komersial harus diaudit. Lewat audit alat ukur itu, maka berapa jumlahnya penggunaan air tanah bisa lebih akurat,” tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.