Dark/Light Mode

Dinas Parekraf DKI Tutup 8 Tempat Usaha Yang Bandel Selama Masa PSBB Transisi

Selasa, 23 Juni 2020 18:08 WIB
Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Delapan tempat hiburan dan makan ditutup karena melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Delapan tempat usaha yang ditindak selama masa PSBB Transisi itu meliputi dua tempat, empat restoran, dan dua tempat spa.

Kepala Dinas Parekraf, DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, empat tempat makan itu ditindak karena di lokasi itu terdapat kegiatan DJ (disc jockey). Sedangkan spa dan karaoke disegel, karena mereka belum diizinkan buka, tetapi nekat beroperasi kembali.

Baca juga : Menparekraf Wishnutama Puji Penerapan Protokol Kesehatan Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

"Yang saya ingat, karaoke ada dua  Lalu, ada beberapa restoran yang seharusnya tidak boleh ada kegiatan DJ, tetap dia nekat.  Jumlahnya ada empat. Selain itu, juga ada dua tempat spa," kata Cucu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Cucu menerangkan, restoran yang ditindak itu berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Sedangkan dua tempat spa, ada di Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Baca juga : Penumpang MRT Melonjak Sejak PSBB Transisi

Cucu mengatakan, bahwa semua sektor itu ditutup oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. Dinas Parekraf hanya memberikan surat rekomendasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelanggaran.

"Ya kita kan mem-BAP aja. Terus kita bersurat ke Pol PP untuk disegel dan didenda," tuturnya.

Baca juga : Dunia Usaha Sambut PSBB Transisi Jakarta

Cucu menyampaikan, pihaknya tidak langsung memberikan surat rekomendasi penutupan. Melainkan teguran lebih dahulu. Bila terus melanggar, pihaknya akan menyegel melalui Satpol PP.

"Kita awalnya persuasif dulu. Yang bandel kita tegur. Kita lihat lagi besoknya. Kalau masih bandel, kita minta Satpol PP bertindak," pungkas Cucu. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.