Dark/Light Mode

Gegara KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Asepn Hanya Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2020 18:14 WIB
Buronan korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.
Buronan korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.

RM.id  Rakyat Merdeka - Inspektorat Pembantu Wilayah Jakarta Selatan bersama Camat Kebayoran Lama, masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap Lurah Grogol Selatan,  Asep Subahan.  

Asep terancam dicopot bila terbukti menyalahi prosedur dalam penerbitan KTP Elektronik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca juga : Komisi III DPR Bakal Panggil Lurah Grogol Selatan dan Dinas Dukcapil DKI

"Masalah ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kalau memang ditemukan dan ada kesalahpahaman prosedur dalam menjalankan tugas, Asep baru diberhentikan dari jabatannya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/07).

Saat ini, Asep sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan. Asep digantikan oleh Camat Kebayoran Lama, Aroman Nimbang yang bertugas sebagai pelaksana harian (Plh).

Baca juga : Yasonna, Awas Kepleset Lagi

Penonaktifan tersebut, lantaran yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan akibat kasus pencetakan KTP-El yang melibatkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Inspektorat Pembantu Wilayah Jakarta Selatan bersama Camat Kebayoran Lama masih melakukan pemeriksaan terkait apakah ada prosedur yang dilanggar atau tidak.

Baca juga : MAKI Duga Djoko Tjandra Bisa Masuk Indonesia Karena Ganti Nama

"Kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan berkaitan dengan KTP,  Djoko Tjandra, selaku kepala kelurahan apakah sudah menjalankan sesuai prosedur atau tupoksi atau SOP yang ada," katanya.

Chaidir menambahkan, pemeriksaan terhadap Lurah Grogol Selatan, akan dilakukan sampai pihak inspektorat benar-benar menemukan adanya bukti atau pun kesalahan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.