Dark/Light Mode

Jika Reklamasi Ancol Tetap Dipaksakan

Kawasan Utara Jakarta Akan Makin Tenggelam

Jumat, 17 Juli 2020 07:06 WIB
Pemuda dan Mahasiswa dari Gerakan Nasional Tolak Reklamasi menggelar aksi unjuk rasa menolak reklamasi Ancol di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/7). (Foto : Rakyat Merdeka/Dwi Pambudo)
Pemuda dan Mahasiswa dari Gerakan Nasional Tolak Reklamasi menggelar aksi unjuk rasa menolak reklamasi Ancol di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/7). (Foto : Rakyat Merdeka/Dwi Pambudo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah pihak merasa kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan izin reklamasi Ancol, Jakarta Utara. Makanya sepekan ini, gelombang unjuk rasa menyerbu kantor Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Berbagai elemen meminta Anies mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas sekitar 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha.

Baca juga : Agar Tetap Aman Jalankan Usaha Jasaboga, APJI Luncurkan Panduan

Alasannya, reklamasi Ancol berpotensi mengganggu lingkungan dan ekosistem laut dan pesisir, serta merusak mata pencaharian nelayan. Antara lain yang getol mengkritisi ini adalah jaringan LSM lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Seperti Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Walhi Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Solidaritas Perempuan, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Rujak Center for Urban Studies, serta Perkumpulan Maritim dan Ekologi.

Baca juga : Anies Jangan Cuma Ngeles dan Silat Lidah

Koalisi ini juga menolak rencana reklamasi di 17 pulau era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Akhirnya Anies Baswedan mencabut 13 izin pulau reklamasi itu, namun empat lainnya berlanjut karena sudah berdiri bangunan.

Melihat izin reklamasi Ancol, koalisi menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka membawa ikan asin dan ikan busuk ke kantor Anies. Sebagai simbol bahwa Anies mengingkari janji Pilkada 2017 lalu yang nenolak apapun bentuk reklamasi.

Baca juga : Eki Pitung Minta Warga Jakarta Tak Buru-buru Vonis Anies Ingkar Janji

“Koalisi meminta Anies untuk konsisten dengan janji politiknya dengan tidak melakukan reklamasi di Teluk Jakarta dengan da lih apapun dan berkomitmen ter hadap pemulihan lingkungan hidup di Teluk Jakarta,” jelas Sekjen Kiara, Susan Herawati, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.