Dark/Light Mode

Dipicu Stres Dan Turunnya Layanan Publik Di DKI

KDRT Dan Kekerasan Seksual Naik Selama Pandemi Corona

Selasa, 28 Juli 2020 06:34 WIB
Petugas BPBD Jakarta minta warga melapor ke 112 jika terjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Foto : twitter)
Petugas BPBD Jakarta minta warga melapor ke 112 jika terjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Foto : twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selama pandemi virus corona (Covid-19), kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban perempuan meningkat signifikan di Jakarta.

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, peningkatan KDRT mencapai 75 persen.

Baca juga : Putri Ayudya Bagi Pengalaman Syuting Saat Pandemi Corona

Kenaikan ini dipicu oleh stres, terganggunya jaringan perlindungan dan sosial, hilangnya pendapatan dan menurunnya akses ke layanan publik.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengungkapkan, satu dari 19 perempuan berusia 16-64 tahun mengalami kekerasan. Angka itu cukup besar untuk jumlah penduduk di Ibu Kota.

Baca juga : Sistem Imun Tubuh Dengan Probiotik Cegah Virus Di Masa Pandemic Corona

“Data yang dikumpulkan dari 29 Februari hingga 5 Juni 2020 terdapat 710 kasus kekerasan, sebanyak 465 korban menunjukkan KDRT. Bentuk kekerasan yang banyak terjadi ialah fisik paling tinggi, psikis, seksual dan penelantaran,” ucap Tuty.

Jika merujuk survei yang dilakukan Dinas PPAPP terdapat satu dari tiga perempuan di Indonesia mengalami kekerasan. Sementara, pada anak perempuan terjadi pada dua dari tiga anak atau 60 persennya. Begitu juga dengan kekerasan seksual. Terutama lewat media internet, yang jumlahnya meningkat menduduki nomor dua setelah KDRT.

Baca juga : Tren Isu Ketahanan Pangan Menanjak Saat Pandemi Covid-19

Merujuk data LBH APIK rata- rata per bulan ada 30 kasus yang diterima. Tetapi selama pandemi sejak Maret hingga 7 Juni, LBH Apik menerima laporan di atas 90 kasus terhadap perempuan.

Kasus yang paling tinggi adalah KDRT. Kemudian kekerasan berbasis online dari foto dan video intim yang dimiliki para pelaku. “Modusnya berupa ancaman, eksploitasi seksual diajak berhubungan seks termasuk lewat virtual. Jika tidak (bersedia) foto intim perempuan akan disebarkan. Ada juga modusnya memeras minta uang. Biasanya pelaku memakai fake account,” ucap Direktur LBH APIK Siti Mazumah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :