Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Senin Besok, Ganjil Genap Kembali Diterapkan
Polda Metro Siapkan Tilang Elektronik
Sabtu, 1 Agustus 2020 20:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan tilang elektronik (ETLE), untuk mendukung penerapan kembali aturan ganjil genap, mulai Senin (3/8).
"Yang jelas ETLE untuk gage juga akan kami berlakukan, termasuk tilang secara manual,” terang Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (1/08).
Baca juga : Sembuh Covid-19, Wakil Wali Kota Solo Serahkan Sapi Kurban Dari Jokowi
Namun, Purnomo belum merinci apa yang dipersiapkan Kepolisian jelang penerapan kembali sistem ganjil-genap.
Termasuk apakah akan ada perubahan dalam bentuk penindakan bagi para pelanggar. Mengingat, saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi masih diberlakukan.
Baca juga : Antisipasi Dampak Kemarau Di Sumatera, Kementan Siapkan Sejumlah Strategi
Diketahui, kebijakan ganjil genap kembali diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kendaraan bermotor roda empat.
Kebijakan ini kembali diterapkan akibat terjadinya peningkatan volume kendaraan lalu lintas saat masa PSBB transisi. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya