Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Calo Bakal Ditindak
Mudahnya Membuat SIM di Polres Metro Bekasi Kota
Jumat, 28 Agustus 2020 22:24 WIB
Sebelumnya
RMco.id membuktikan mudahnya membuat SIM di Polres Metro Bekasi Kota. Setelah mendaftar di waktu siang secara online untuk mendapat antrian, datang ke Polres dengan menyiapkan terlebih dahulu dokumen pribadi, seperti fotocopy KTP sebanyak lima lembar, atau Surat Keterangan Kependudukan dan, membawa KTP asli.
Prosedur protokol kesehatan wajib dipatuhi di lingkungan Polres Metro Bekasi Kota. Selain wajib mengenakan masker, pemohon SIM juga harus menjaga jarak. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menuju loket untuk tes kesehatan yang letaknya disamping kanan pintu masuk gerbang Polres Metro Kota Bekasi. Biaya formulirnya Rp25 ribu, kemudian masuk ke ruangan untuk menjalani tes kesehatan.
Jangan takut, proses ini cepat. Pemohon hanya diminta untuk membaca huruf atau angka yang diberikan oleh petugas. Tidak kurang dari lima menit.
Baca juga : Amar Bank Raih Best Places to Work Tahun 2020
Proses selanjutnya, pemohon SIM pindah ke gedung layanan SIM yang terletak di samping kanan kantor Pengadilan Kota Bekasi. Setelah melewati penjagaan pihak kepolisian di depan, pemohon SIM akan mendapatkan kartu bertuliskan Peserta Ujian SIM dan harus meninggalkan KTP asli selama mengikuti proses pembuatan SIM.
Selanjutnya, pemohon diarahkan untuk melakukan pembelian formulir pendaftaran ujian SIM. Biaya pengajuan pembuatan SIM C yang resmi sebesar Rp 100 ribu. Sementara untuk SIM A Rp 120 ribu. Plus mengurus asuransi SIM, dengan biaya Rp 30 ribu baik untuk SIM A atau SIM C.
Setelah mengisi data diri secara lengkap di formulir tersebut, pemohon diarahkan ke meja petugas yang akan memeriksa kelengkapan dokumen, dan jika sudah lengkap akan distempel. kemudian, bergeser lagi ke meja petugas yang menginput data.
Baca juga : HUT RI, JPO Bakal Diterangi Cahaya Merah Putih
Setelah itu, pemohon akan diarahkan terlebih dahulu untuk foto dan pengambilan sidik jari sebelum ujian. Kemudian diarahkan menuju ruangan tes teori. Proses ujian sudah tidak dilakukan secara manual, tapi sudah menggunakan komputer.
Tips saat mengikuti ujian ini, dengarkan terlebih dahulu panduan dari soal tersebut, kemudian baru lihat soal dan jawab dengan benar. Ujian teori ini, berlangsung selama 15 menit, dengan satu soal hanya sekitar 20 detik.
Terdapat 30 soal yang harus dijawab pemohon SIM, dengan minimal jawaban yang benar untuk dinyatakan lulus adalah 21 soal. Bagi pemohon yang lulus uji teori ini, bisa langsung menuju tes praktik, tapi untuk yang tidak lulus, bisa mengulang paling lama seminggu kemudian.
Baca juga : Dipindah ke Rutan Salemba, Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri
Nah, menuju ujian praktik, bagi pemohon SIM, harus mendengarkan terlebih dahulu arahan dari penguji. Bagi pemohon SIM C, harus melewati berbagai rintangan saat ujian praktik, sedangkan SIM A menggunakan mobil untuk parkir seri dan parallel. Catatan bagi pemohon SIM A, jika sudah tidak lulus tes pertama, yaitu parkir seri, tidak akan dilanjutkan untuk tes berikutnya.
Berbeda dengan tes teori, bagi yang tidak lulus di uji praktik ini, baru bisa mengulang sepekan kemudian. Bagi yang sudah lulus ujian praktik, hanya tinggal menunggu untuk pengambilan SIM di loket. Selamat mencoba. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya