Dark/Light Mode

Banyak Yang Ditabrak Karena Jalurnya Diserobot

Pesepeda Masih Jadi Anak Tiri Di Ibu Kota

Kamis, 2 Juli 2020 07:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sepedaan di kawasan Sudirman-Thamrin. Foto: Dwi Pambudo/RM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sepedaan di kawasan Sudirman-Thamrin. Foto: Dwi Pambudo/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Bersepeda di Jakarta kian ngetren. Jumlah pegowes kian hari kian banyak. Tapi keberadaan mereka masih jadi anak tiri di jalanan Ibu Kota.
   
Hak pesepeda belum terjamin. Jalurnya belum ada pembatas yang jelas dan tidak steril. Kerap diserobot pengguna jalan lain, sehingga pegowes jadi korban tabrakan.
    
Pesepeda itu bagaikan anak tiri di jalanan Ibu Kota. Belum diberikan perhatian khusus, sehingga sering menjadi korban tabrakan,’’ kata Agustinus, pegowes yang tinggal di Jakarta Timur.
   
Padahal, lanjutnya,  dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.  Mereka berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.    
      
“Selain itu, sudah ada juga Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 128 Tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda.  Ini berarti wajib melindungi hak pesepeda dong,’’ paparnya.
       
Jalur sepeda di Jakarta untuk sebagian jalan memang sudah ada. Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, ditambah lagi 32 kawasan khusus untuk pegowes saat Car Free Day (CFD).
     
Tapi jalur transportasi ramah lingkungan ini belum aman. Kerap diserobot pengguna jalan lain. Malah ada yang dipakai parkir sepeda motor. Ini karena kurangnya pengawasan.  
      

Pantauan Rakyat Merdeka di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Jalur sepeda dari arah Jalan Pramuka ini terputus-putus. Jalur sepeda kembali nyambung di Jalan Cikini, persis di sepanjang Stasiun Cikini. 
     

Sementara jalur sepeda di Jalan Diponegoro menuju ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) kondisinya lumayan baik. Dicat hijau, tapi  pembatasnya masih minim. Ada beberapa traffic cone di sejumlah titik. 
    

Masih terlihat beberapa pemotor kerap melintas di jalur sepeda. Terutama di perempatan, saat lampu merah, sepeda motor berhenti di sisi jalur sepeda. Ini terjadi karena tak ada pengawasan dari petugas.
     

 "Kalau lagi ramai, pasti ngalah sama pemotor. Pembatas traffic cone sedikit, nggak semuanya. Petugas juga kurang mengawasi," keluh Dewa, seorang pegowes yang ditemui di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
    

Hal sama terlihat di jalur sepeda di depan Balai Kota. Saat jam sibuk, pagi dan sore, dipenuhi ojek online, bajaj, kendaraan pribadi dan sejumlah bus Transjakarta yang mengangkut para pegawai DKI. Saat naik turun penumpang, pegowes yang akan melintas, terhalangi. 
     

Baca juga : Jalur Pesepeda, Pelari, dan Pejalan Kaki Dipisah

Jalur sepeda yang sudah dibikin bagus, seolah tak berfungsi. Karena jarang sekali pegawai di lingkungan jalan ini yang memakai sepeda. 
    

"Ada motor, bajaj, bus, susah jalannya. Harusnya Pemprov DKI Jakarta kasih contoh. Pegawainya diwajibkan pakai sepeda untuk kerja, biar kepake juga jalurnya," saran Hendry, pegowes yang tergabung dalam komunitas Bike to Work.
     

Di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, jalur sepeda juga lengang. Tak ada petugas yang mengawasi. Traffic cone jumlahnya juga minim. Karena jarang dilintasi saat jam normal, sejumlah pengendara motor memakai jalur sepeda menjadi tempat parkir.
      

"Kan nggak ada yang lewat. Ini juga sebentar istirahat sambil nunggu orderan," ujar driver ojek aplikasi yang tengah memarkirkan motornya di jalur sepeda tersebut.
      

Jalur sepeda di berbagai wilayah Jakarta juga kondisinya tak jauh berbeda. Kerap dimanfaatkan untuk lokasi parkir kendaraan di depan kantor, warung makan, maupun tempat perbelanjaan saat pengunjung ramai. 

                                            

Baca juga : 5 Dirut BUMN Karya Dirombak, Deddy Sitorus Anggap Tour of Duty

Meningkat 10 Kali  
   
Pesepeda di  Jakarta meningkat 10 kali selama wabah virus corona atau Covid-19. Ini terjadi karena khawatir  tertular corona bila menggunakan transportasi umum. 
          
Hal ini disampaikan Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Faela Sufa. Dengan meningkatnya pesepeda itu, meningkat pula pegowes ditabrak.
      
Misalnya, kata Faela, seorang pesepeda yang menaiki Brompton terluka akibat tertabrak kendaraan bermotor di Jakarta Pusat, dua pekan lalu. Kecelakaan pesepeda juga terjadi di seberang Halte Transjakarta Polda Metro Jaya yang membuat seorang pengendara sepeda mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. 
     
Ada juga pesepeda yang terjatuh dan menabrak separator akibat tersenggol bus Transjakarta. 
     

Instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu menilai, bersepeda di jalan raya di Indonesia menjadi hal yang tidak aman. Banyak pengguna kendaraan bermotor tak disiplin dan menjadi ancaman bagi pesepeda. 
     
“Apalagi, sudah banyak kasus pesepeda yang ditabrak pengguna kendaraan bermotor.  Karena itu pihak berwenang harus tegas terhadap mereka yang mengambil jalur pesepeda,” terangnya.                                                

52 Ribu Pegowes  
      
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, aktivitas pesepeda di 32 jalur CFD  atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (28/6) lalu berjumlah 52.353 pegowes. 
     
Jakarta Timur menjadi wilayah terpadat karena banyak ruas jalan yang dibuka untuk CFD khusus sepeda. Pegowes memadati Jalan Pemuda, Raden Inten, Banjir Kanal Timur, dan Jalan Bina Marga.
    

 "Total pengunjung di 32 kawasan itu sebanyak 89.587 orang. Pesepeda 52.353 dan pejalan kaki 37.234," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta.
    

Dia mengakui, pada pelaksanaan CFD khusus sepeda, masih ditemukan sejumlah pelanggaran PSBB, seperti berkerumun, tak pakai masker dengan benar, hingga membawa anak kecil di bawah usia sembilan tahun.
      

Disebutkannya, pembukaan 32 ruas jalan bagi sepeda untuk mengedukasi warga. "Ini tradisi baru warga Jakarta menghadapi Covid-19, sehingga Jakarta menjadi tangguh menghadapi wabah ini," kata Syafrin.

Baca juga : Sewa Rusun Bakal Dikasih Dispensasi

                                       
Diatur Keselamatannya 
       
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyatakan, pihaknya tak pernah mengusulkan wacana sepeda dikenai pajak. Pemerintah tengah mendorong ada aturan untuk perlindungan keselamatan bagi pegowes yang lagi ngetren ini. 
     

"Untuk didorong keselamatan bersepedanya. Jelas ya, saya tidak punya hak mengatur pajak bagi pengguna sepeda," kata Budi.
    

Diterangkannya, penggunaan sepeda perlu diatur. Sebab, aktivitas bersepeda kian marak di tengah pandemi Covid-19. Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tak bermotor yang digerakkan oleh manusia. Untuk itu, pengaturan tentang tata cara penggunaannya dapat melalui peraturan daerah. 
     

Kemenhub juga tengah berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait kemungkinan merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda. Kemenhub juga telah mengkaji pengunaan sepeda di negara-negara luar seperti Jepang.
     

"Misalnya tata cara bersepeda pada siang hari, malam hari, rombongan atau konvoi serta jalur khusus sepeda dan pengaturan lebih lanjut disesuaikan dengan karakter daerah masing-masing," terangnya. [FAQ


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.