Dark/Light Mode

4 Hari PSBB, Tutup 23 Kantor

Anies Tidak Cuma Bicara Manis Saja

Sabtu, 19 September 2020 06:40 WIB
Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan (kiri). (Foto: Pemprov DKI)
Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan (kiri). (Foto: Pemprov DKI)

 Sebelumnya 
Untuk mengawasi seluruh perusaha an, Andri membentuk 25 tim. Satu tim terdiri atas lima orang dan ditargetkan mengawasi tiga perusahaan setiap harinya. Tim tersebut bisa melihat data laporan wajib dari para perusahaan yang diberikan saat permohonan izin untuk jumlah karyawan.

Data ini sudah tersimpan di database Disnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018. “Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor. Tinggal kita cocokkan saja,” jelasnya.

Baca juga : PSBB, Pemkot Jaktim Tutup 9 Perusahaan dan 40 Rumah Makan

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Ka din) DKI Jakarta, Diana Dewi tidak keberatan dengan sikap tegas Anies itu. Menurutnya, ekonomi tidak akan berjalan jika kesehatan tidak tertangani dengan baik. “Prinsip saya tidak perlu mengorbankan kesehatan untuk faktor ekonomi. Pun tidak perlu mengorbankan sektor ekonomi untuk kesehatan. Keduanya sangat penting jalan bersamaan,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia mengaku, sudah menyampaikan keanggotanya terkait regulasi PSBB jilid II Pemprov DKI. “Pemprov memang sudah koordinasi ke saya dan saya sudah sampaikan ke anggota. Saya juga sudah peringatkan keras untuk kebersamaan,” bebernya.

Baca juga : Dua Pekan Kedepan, Anies Tutup Ancol Dan Ragunan

Namun, dia berharap, Anies juga galak terhadap semua sektor industri yang nakal. Bukan hanya pada sektor perusahaan. “Unit terkecil seperti industri perumahan, ojek, pedagang minuman dan makanan enak saja mereka tidak menerapkan protokol kesehatan. Seharusnya yang seperti ini juga ditindak,” desaknya.

Politisi Kebon Sirih mendukung sikap tegas Anies. Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik mengatakan, langkah Anies ini untuk menyelamatkan nyawa banyak orang. “Itu sudah bagus. Sudah tepat apalagi kantor Pemda aja tutup untuk keselamatan semua,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Baca juga : Kembali Berlakukan PSBB Ketat, Anies Rapat dengan Kepala Daerah Penyangga

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono. Menurutnya, PSBB jilid II yang diterapkan Anies harus diimplementasikan dalam bentuk pengetatan di lapangan. “Kalau hari ini katakanlah Pemprov DKI gencar melakukan sidak, itu konsekuensi dari kebijakan yang dikeluarkan,” terangnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.