Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Semua Warga Jakarta Terdampak Corona

Yuk, Stop Ngeluh Pengetatan PSBB

Sabtu, 26 September 2020 07:50 WIB
Satpol PP DKI melakukan oengawasan tempat usaha resto terhadap kepatuhan untuk tidak melayani makan di tempat, selama Jakarta masih PSBB. (Foto: Twitter)
Satpol PP DKI melakukan oengawasan tempat usaha resto terhadap kepatuhan untuk tidak melayani makan di tempat, selama Jakarta masih PSBB. (Foto: Twitter)

 Sebelumnya 
APPBI telah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Bisang Perekonomian yang isinya meminta pembebasan sementara pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan subsidi gaji pegawai sebesar 50 persen.

Hal ini bertujuan meringankan biaya operasional. Kemudian, pihaknya juga meminta pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan parkir, kepada Pemprov DKI Jakarta. “Insentif ini sangat dibutuhkan karena kunjungan ke mall saat ini hanya 20 persen dari kondisi normal,” imbuhnya.

Baca juga : Terawan Out Makin Kenceng

Pengusaha restoran, Afit Dwi Putranto, mengaku omzetnya anjlok pada masa pengetatan PSBB. Jika sebelum PSBB, bisa menjual 100 piring per hari. Namun pada hari pertama pengetatan PSBB hanya terjual 1 piring.

“Kami memang jadi salah satu yang terkena dampak paling berat sih, terutama restoran yang dine in. Mungkin lebih dari 90 persen rata-rata restoran di Indonesia itu dine in,” ujarnya.

Baca juga : Dompet Dhuafa Luncurin Aksi Peduli Dampak Corona Dan Stunting

Dia menceritakan, sebenarnya saat PSBB mulai dilonggarkan, penjualan mulai pulih. Sebab, saat itu konsumen bisa menyantap hidangan langsung di tempat. Sayangnya, kondisi ini tak bisa berlangsung lama, sebab PSBB ketat kembali diberlakukan sejak 14 September lalu.

Penjualannya kembali turun, terutama yang lokasinya ada di dalam mall. Dia menilai, ada kebijakan yang kontradiktif. Mall diperbolehkan buka, tetapi restoran yang ada di dalamnya dilarang melayani makan di tempat.

Baca juga : Bertahan Di Tengah Gempuran Corona, Ini Yang Dilakukan Mitra Binaan Pertagas

"Itu kan buang-buang energi saja. Banyak listrik yang terbuang dengan adanya pembatasan-pembatasan yang kontradiksi,” keluhnya.

Afit menilai, pemerintah belum memiliki program yang jelas untuk menangani pandemi Covid-19, sehingga penerapan PSBB seringkali berubah-ubah yang berdampak menyulitkan pengusaha. Seperti pengumuman pengetatan kembali PSBB di Jakarta yang terkesan mendadak. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.