Dark/Light Mode

Wagub Ariza : DKI Kontributor Terbesar Iuran BP Jamsostek Nasional

Kamis, 1 Oktober 2020 19:46 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mempertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang tidak menunjuk Bank DKI sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk penempatan dana investasi di sepanjang semester pertama 2020.

Menurutnya, penempatan dana investasi di Bank DKI baru terjadi pada Mei 2020 dan hanya sebesar Rp 400 miliar. Jumlah dana tersebut tidak sepadan dengan kontribusi iuran BPJamsostek dari wilayah DKI Jakarta.

”Padahal DKI Jakarta merupakan kontributor terbesar iuran BP Jamsostek nasional. Setidaknya ada 43 persen iuran BP Jamsostek nasional berasal dari wilayah DKI Jakarta,” kata Ariza dalam zoominari bertema ”Diskusi Lintas Pemikiran: Peran Pemda dan Bank Pembangunan Daerah dalam Pengembangan Investasi dan Perluasan Kepesertaan BP Jamsostek” yang diadakan oleh Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS), Rabu (30/9) malam.

Baca juga : DPR Sebut Peran PT Pos Strategi dalam Ekosistem Logistik Nasional

Ariza juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berperan dalam mensukseskan program BP Jamsostek, seperti pada tahun 2020 telah membayarkan iuran BP Jamsostek untuk pekerja non-ASN hingga lebih dari Rp200 miliar.

Di samping itu, ia menambahkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta juga mempunyai payung hukum yang mendukung program BP Jamsostek yakni, Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja, melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 200 Tahun 2016 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Pekerja Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

”Kami berharap agar peran Pemprov DKI Jakarta dalam mensukseskan program Jamsostek harus direspons secara serius oleh pihak terkait agar menjadi sinergis dalam mendukung program pembangunan, tidak saja distribusi dana investasi BP Jamsostek melalui perbankan daerah melainkan juga bisa mendukung program BUMD strategis lainnya di wilayah DKI Jakarta,” paparnya.

Baca juga : 50 Prajurit TNI Jadi Tersangka Perusakan Polsek Ciracas

Di forum yang sama, Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS), Hery Susanto mengatakan pendapatan investasi dana BP Jamsostek memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) yakni sebesar 7 persen (data bpjstku 2020).

Angka imbal hasil ini lebih tinggi sekitar 2 persen dibandingkan rata-rata bunga deposito bank pemerintah. Angka tersebut merupakan bentuk tanggung jawab BP Jamsostek kepada pesertanya bukanlah tanggung jawab pihak perbankan.

”Tidak tepat jika direksi BP Jamsostek meminta bunga tinggi ke BPD hingga sebesar lebih dari 7 persen untuk menempatkan dana investasinya, semisal ke Bank DKI. Bunga dari investasi dana BP Jamsostek berupa penempatan deposito ke BPD dengan besaran sesuai BI rate itu sudah bagus,” jelasnya.

Baca juga : Bamsoet Minta Komunitas Motor Besar Turut Bangkitkan Pariwisata

Menirutnya, BP Jamsostek jangan meminta bunga deposito terlalu tinggi hingga di atas 7 persen ke BPD. Sebab kata dia, jika bunga terlalu tinggi hingga di atas 7 persen, pihak BPD pasti akan membebankan lebih besar lagi bunganya ke pihak debitur.

"Dampaknya bisa memberatkan debitur yang meminjam dana ke pihak BPD yang kebanyakan para ASN, UMKM dan lainnya,” papar Hery Susanto.

Menurut Hendry Susanto, kasus tidak adanya penempatan dana investasi BP Jamsostek ke Bank DKI pada semester 1 2020 ini merupakan tidak proporsional dan berkeadilannya direksi BP Jamsostek dalam penempatan dana investasi ke BPD.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.