Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ngajak Pelajar Bikin Rusuh, Polisi Ciduk 3 Admin Medsos

Selasa, 20 Oktober 2020 06:52 WIB
Ngajak Pelajar Bikin Rusuh, Polisi Ciduk 3 Admin Medsos

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mengamankan tiga pemuda yang diduga sebagai menggerakkan pelajar untuk membuat kericuhan dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Polda Metro Jaya, dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang terkait provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong dalam demo kemarin. Terutama, untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, seperti dikutip Antara, Senin (19/10) malam.

Tiga pemuda yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

Baca juga : Cegah Pelajar Ikut Demo, Polres Jaksel Sekat Perbatasan

MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek", yang menghasut pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook ini memiliki 20 ribu anggota.

Sementara SN, diamankan karena berperan sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan, yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

"Memang, mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan. Dia provokasi. Dia munculkan semua video-video. Mengajak turun ke jalan, untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," ungkap Yusri.

Baca juga : Data Deflasi Bikin Rupiah Deg-degan

Yusri memastikan, akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan. Sama sekali tak ada niat untuk melakukan unjuk rasa, atau menyampaikan aspirasi secara damai.

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," tambahnya.

Ketiga pemuda tersebut saat ini telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga : Syarikat Islam Minta Polisi Tindak Tegas Penusuk Syekh Ali Jaber

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Kami sampaikan penggerak pelajar dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi," ujar Nana. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.