Dark/Light Mode

Telusuri Dugaan Peretasan

BSSN Pastikan Data Pasien Covid-19 Aman

Senin, 22 Juni 2020 05:31 WIB
Juru Bicara BSSN, Anton Setiyawan
Juru Bicara BSSN, Anton Setiyawan

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat tak perlu resah dengan kabar bocornya data pasien Covid-19. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan tidak ada peretasan terkait hal ini.

Usai munculnya kebocoran data pasien Covid-19, BSSN bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hasilnya, Juru Bicara BSSN Anton Setiyawan bilang, data pasien Covid-19 sejauh ini aman dari pelaku hacker/peretas. “Tidak ada akses yang tidak sah, yang berakibat pada kebocoran data pada sistem elektronik, dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid- 19,” ungkap Anton di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Dalam 24 Jam, Virus Covid-19 Ambyar…

Namun demikian, Anton menyampaikan, pihaknya tetap akan terus mengambil langkah-langkah pengamanan sistem elektronik terkait penanganan data Covid-19.

Pihaknya akan meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah dalam pengamanan data Covid-19.

Anton mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi corona untuk menerapkan standar manajemen pengamanan informasi. Serta membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan elektroniknya.

Baca juga : Kemandirian Pakan Penting Di Tengah Pandemi Covid-19

“Kami mengimbau seluruh pihak, untuk berpartisipasi dalam penanganan corona. Kami minta jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Anton menjelaskan, melakukan peretasan merupakan tindakan pidana. Dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE), pelakunya dapat diberikan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berharap semua data pada pihak-pihak terkait yang menangani Covid-19, juga aman. “Untuk basis data Covid-19 pusat data Kementerian Komunikasi dan Informatika aman. Semoga di pusat data lainnya juga aman,” imbuh Johnny.

Baca juga : Kemhan Ingatkan Ancaman Virus Baru Setelah Covid-19

Seperti diketahui, data 230 ribu warga terkait Covid-19 diduga diretas. Dugan itu merujuk pada munculnya praktik jual beli data pasien Covid-19 di Indonesia pada forum dark web RapidForums.

Data-data yang dijual itu lengkap mulai dari nama, status kewarganegaraan, tanggal lahir, umur, nomor telepon, alamat rumah, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), dan alamat hasil tes Covid-19.

Dugaan kebocoran itu memicu kontroversi. Banyak masyarakat mempertanyakan keamanan dan perlindungan data pasien Covid-19. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.