Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Puncak Musim Hujan Terjadi Februari
Genangan Air Di mana-mana, Jakarta Kudu Waspada Banjir
Selasa, 26 Januari 2021 06:50 WIB
Sebelumnya
Sumur resapan diharapkan tidak hanya mengurangi volume air dari limpasan hujan, juga bisa dimanfaatkan sebagai cadangan air di musim kemarau.
Anggaran Mubazir
Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai kesiapan Pemprov DKI Jakarta menghadapi musim hujan sudah berjalan baik. Tidak hanya pengerukan di tali-tali air, DKI juga telah memastikan rumah pompa di Ibu Kota berfungsi optimal saat musim hujan.
Baca juga : Curah Hujan Tinggi, BPBD Catat Ada 10 Genangan Di Jakarta
“Sampai sekarang, saya menilai langkah dinas terkait masih bisa diharapkan untuk menghadapi banjir dengan segala upaya yang dilakukan. Tapi perlu ditingkatkan yang saluran mikronya,” kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, kemarin.
Kendati begitu, politisi Partai Gerindra ini meminta Pemprov DKI mewaspadai adanya ancaman banjir dan genangan yang bersumber dari saluran mikro atau gorong-gorong, akibat sumbatan sampah di musim hujan.
Belajar dari pengalaman tahun 2017, sejumlah gorong-gorong di Ibu Kota banyak dipenuhi sampah kulit kabel, sehingga membuat banjir di sejumlah ruas jalan.
Baca juga : Waspada! Potensi Bencana Akibat Faktor Cuaca
Sementara, Fraksi PAPAN DPRD DKI Jakarta mengkritik penanganan banjir Jakarta yang kurang efektif.
“Anggaran kita besar tapi tidak berdampak. Contoh, pengadaan Flood Information System. Memang penting, tapi tidak perlu yang baru, optimalkan saja eksisting. Kalau apa-apa pengadaan terus tapi tidak optimal, boros anggaran,” kritik Penasihat Fraksi PAPAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga menyinggung soal drainase. Baginya, anggaran untuk drainase bisa dikecilkan jika ada penegakkan aturan.
Baca juga : Ini Jadwal Pangan Murah Di 35 Pasar Tradisional Jakarta Selama Januari
Pembangunan drainase vertikal, kata Zita, anggarannya Rp 817 miliar. Padahal, tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pun bisa.
Ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 yang mengatur, pemilik bangunan yang menutup tanah atau pemohon pengguna air tanah, wajib bikin sumur resapan.
“Harusnya Rp 817 miliar bisa untuk yang lain,” tandasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya