Dark/Light Mode

PSI Mau Interpelasi Anies, PDIP Masih Mikir-mikir

Kamis, 25 Februari 2021 21:44 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Foto: Istimewa)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gara-gara banjir, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta bermaksud menggulirkan hak interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Melihat hal ini, PDIP tak langsung bersikap. PDIP masih mikir-mikir.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, hak interpelasi pada dasarnya merupakan sikap politik dari sebuah fraksi terhadap kinerja eksekutif dalam menangani sebuah masalah. Untuk menentukan sikap politik ini, sebuah partai biasanya lebih dahulu melakukan kajian mendalam. Keputusan itu juga harus diambil dengan kesepakatan bersama di internal sebuah fraksi partai. 

Baca juga : Persoalkan Banjir, PSI Mau Gulirkan Hak Interpelasi Untuk Anies

Untuk saat ini, PDIP belum memutuskan sikap akan mengajukan hak interpelasi atau tidak. Sebab, kajian-kajian mendalam atas persoalan banjir belum dilakukan.

"Kami belum sampai pada itu (mengajukan hak interpelasi). Karena sebelum memutuskan atau mengajukan interpelasi harus dilakukan kajian mendalam," ujarnya kepada RM.id, Kamis (25/2).

Baca juga : Musuh Anies Masih Tiarap

Meskipun belum memutuskan, Gembong memastikan, fraksinya secara umum melihat, selama ini Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan upaya maksimal dalam pengendalian banjir. Gembong merasa, selama Anies memimpin Jakarta, tak ada program pengendalian banjir yang terealisasi.

"Yang pasti, tidak ada upaya maksimal dalam pengendalian banjir. Tidak ada program pengentasan banjir yang tereksekusi dalam 3 tahun kepemimpinan Anies di Jakarta," katanya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.