Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Gara-gara banjir, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta bermaksud menggulirkan hak interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Melihat hal ini, PDIP tak langsung bersikap. PDIP masih mikir-mikir.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, hak interpelasi pada dasarnya merupakan sikap politik dari sebuah fraksi terhadap kinerja eksekutif dalam menangani sebuah masalah. Untuk menentukan sikap politik ini, sebuah partai biasanya lebih dahulu melakukan kajian mendalam. Keputusan itu juga harus diambil dengan kesepakatan bersama di internal sebuah fraksi partai.
Baca juga : Persoalkan Banjir, PSI Mau Gulirkan Hak Interpelasi Untuk Anies
Untuk saat ini, PDIP belum memutuskan sikap akan mengajukan hak interpelasi atau tidak. Sebab, kajian-kajian mendalam atas persoalan banjir belum dilakukan.
"Kami belum sampai pada itu (mengajukan hak interpelasi). Karena sebelum memutuskan atau mengajukan interpelasi harus dilakukan kajian mendalam," ujarnya kepada RM.id, Kamis (25/2).
Baca juga : Musuh Anies Masih Tiarap
Meskipun belum memutuskan, Gembong memastikan, fraksinya secara umum melihat, selama ini Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan upaya maksimal dalam pengendalian banjir. Gembong merasa, selama Anies memimpin Jakarta, tak ada program pengendalian banjir yang terealisasi.
"Yang pasti, tidak ada upaya maksimal dalam pengendalian banjir. Tidak ada program pengentasan banjir yang tereksekusi dalam 3 tahun kepemimpinan Anies di Jakarta," katanya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya