Dark/Light Mode

Jadi Tempat Parkir Dan Lapak Pedagang

Ngeri, Trotoar Di Panglima Polim Jadi Jalur Tengkorak

Rabu, 3 Maret 2021 05:55 WIB
Ridwan (40), tunanetra penjual krupuk saat menabrak truk yang parkir hingga melewati jalur kuning khusus penyandang disabilitas di Jalan Panglima Polim, Pulo, Jakarta Selatan pada Jumat (26/2/2021) sore. (Foto: Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)
Ridwan (40), tunanetra penjual krupuk saat menabrak truk yang parkir hingga melewati jalur kuning khusus penyandang disabilitas di Jalan Panglima Polim, Pulo, Jakarta Selatan pada Jumat (26/2/2021) sore. (Foto: Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

 Sebelumnya 
Alfred menyesalkan, penghargaan yang didapatkan Pemprov DKI sebagai kota yang mengembangkan fasilitas bagi pejalan kaki. Namun, faktanya Pemprov masih terseok-seok dalam menjaga trotoarnya dari pedagang hingga parkir liar.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan menegaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan sekaligus penindakan ketertiban berlalu lintas. Hasilnya, sepanjang bulan Januari 2021, pihaknya menindak sebanyak 169 unit kendaraan.

Penindakan tersebut berupa pencabutan pentil sepeda motor dan mobil. Serta, penderekan paksa kendaraan roda empat atau lebih. Tak hanya itu, pihaknya juga menilang angkutan barang dan penumpang yang terbukti parkir liar atau mangkal sembarangan.

Baca juga : Anwar Ibrahim: Kebebasan Pers Dan Berbicara Di Malaysia Dibungkam!

“Penindakan kami lakukan di seluruh wilayah Jakarta Selatan,” jelas Budi Setiawan.

Dia merincikan, jumlah penindakan terbanyak berupa pencabutan pentil kendaraan, yakni sebanyak 35 unit sepeda motor dan 60 unit kendaraan roda empat. Kendaraan itu kebanyakan milik masyarakat yang kedapatan parkir sembarangan.

“Penindakan berupa cabut pentil dilakukan terhadap kendaraan yang parkir liar di trotoar dan bahu jalan,” jelasnya.

Baca juga : Dino Patti Djalal Minta Polisi Kejar Dalangnya

Dia menerangkan, sebanyak 41 unit kendaraan diderek. Sedangkan 33 unit kendaraan barang dan penumpang ditilang.

“Pelanggaran yang mereka lakukan tidak memiliki dokumen lengkap dan mangkal sembarangan,” jelasnya.

Budi mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Diharapkannya, setelah dilakukan penindakan hukum, masyarakat taat berlalu lintas. Sehingga, pejalan kaki nyaman menggunakan trotoar. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.