Dark/Light Mode

Perusahaan Diharap Patuh Daftarkan Karyawannya

Masa Pandemi, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Amat Penting

Jumat, 9 April 2021 11:43 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua gelar Webinar bertajuk Pembinaan Kepatuhan Upah dan Tenaga Kerja pada Kamis (8/4). (Foto: Ist)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua gelar Webinar bertajuk Pembinaan Kepatuhan Upah dan Tenaga Kerja pada Kamis (8/4). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua menyelenggarakan webinar bertajuk Pembinaan Kepatuhan Upah dan Tenaga Kerja pada Kamis (8/4).

Webinar ini dibuka langsung oleh Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua Muhammad Anis Fahrurrozi dan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Gatot S Widagdo. Total 87 peserta diskusi ikut serta secara aktif dalam webinar ini.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua Muhammad Anis Fahrurrozi mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting. Untuk itu, kata Fahrurrozi, webinar ini bertujuan mengingatkan perusahaan pentingnya untuk mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya menjadi peserta BP Jamsostek karena resiko-resiko yang terjadi saat ini sangat luar biasa.

"Di masa pandemi ini ada beberapa resiko yang terjadi. Utamanya resiko kematian pekerja. Baik itu karena sakit atau karena Covid-19," katanya.

Baca juga : Biden Ancam Jatuhkan Sanksi Kepada Myanmar

Fahrurrozi menambahkan, selain kepatuhan perusahaan untuk mengikutsertakan seluruh pekerjanya di perusahaan, kejujuran perusahaan dalam melaporkan upah pekerja yang sebenarnya kepada BP Jamsostek juga sangat penting dilakukan.

"Sehingga manfaat yang diberikan kepada peserta atau tenaga kerja bisa maksimal. Jika terjadi kecelakaan kerja jumlah santunannya lebih tinggi, begitu juga dengan jaminan pensiunnya akan lebih tinggi jika upah yang dilaporkan sesuai," ujarnya.

Saat ini, lanjut  Fahrurrozi, BP Jamsostek melayani empat program kepada pesertanya. Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun. Ada satu program baru yang akan segera dirasakan manfaatnya oleh pekerja yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan merupakan terobosan luar biasa dari pemerintah. Karena, program tambahan ini iurannya tidak dibayarkan oleh pemberi kerja, programnya dibayarkan pemerintah," jelasnya.

Baca juga : Bersihkan Sampah Malam Tahun Baru, Dinas LH DKI Siagakan 1.000 Personel

Dia berharap webinar ini mampu menjembatani antara perusahaan, pekerja, dan BP Jamsostek untuk terus selalu mengupdate program layanan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Gatot S Widagdo menuturkan, di masa pandemi tidak bisa dipungkiri banyak masalah ketenagakerjaan yang muncul.

Untuk itu, kata Gatot, pentingnya kesadaran perusahaan mendaftarkan seluruh pekerjanya beserta dengan melaporkan gaji yang sesungguhnya agar manfaat yang didapatkan bisa jamsostek optimal dan maksimal.

"Jaminan sosial diharapkan mampu mempertahankan derajat hidup yang layak bagi pekerja atau ahli warisnya. Apalagi di masa pandemi ini banyak pekerja kena PHK, kehilangan semangat kerja dan hilangnya motivasi kerja," ujarnya.

Baca juga : Persiapkan UMKM Pasca Pandemi, Menkop Teten Fokus 3 Upaya Transformasi

Gatot juga berharap program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang ketentuannya tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mampu memberikan motivasi baru bagi pekerja.

"Program ini dengan harapan pekerja yang kehilangan pekerjaan bisa mengembangkan keahliannya mencari pekerjaan yang baru lagi," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.