Dark/Light Mode

Jalur Road Bike Di Ibu Kota Kudu Ditinjau Ulang

Angin Di JLNT Kencang, Rawan Picu Kecelakaan

Minggu, 13 Juni 2021 06:20 WIB
Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah elemen warga Ibu Kota memprotes rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat jalur permanen untuk sepeda jenis road bike (sepeda balap) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang/Casablanca. Dan, Jalan Sudirman-Thamrin. Alasannya antara lain, masalah keselamatan pengguna jalan.

Pemprov DKI selama sepekan ini telah melakukan uji coba jalur road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Sepeda road bike boleh melintas di jalur yang telah ditetapkan pada hari Senin hingga Jumat pukul 05.00-06.30 WIB. Posisi jalurnya berada pada sisi paling kiri antara jalur sepeda permanen dengan jalan raya. Sementara uji coba di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang hanya setiap Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

Selama uji coba, tak banyak penghobi sepeda balap ini yang memanfaatkan jalur lintasan itu. Mereka nampak bergerombol saat jam-jam tertentu saja dan saat akhir pekan.

Baca juga : Mudik Jadi Biang Kerok Pemicu Penularan Virus

Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia memprotes rencana mematenkan jalur road bike tersebut. Khususnya, jalur di JLNT Casablanka.

Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia, Fahmi Saimima menilai, rambu yang dibuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di pintu JNLT itu tak tepat. Rambu itu bertuliskan, JNLT hanya boleh dilalui sepeda road bike.

“Sungguh tidak elok rambu yang dibuat Dishub itu,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Teliti Varian Baru Covid-19, Pemerintah Kudu Bangun Sistem Ketahanan Kesehatan

Berdasarkan pantauan, memang ada rambu berwarna merah putih bergambar sepeda yang dicoret dengan garis merah. Namun di bawah rambu itu, ada papan putih dengan tulisan “Kecuali Road Bike”.

Fahmi menilai, kebijakan ini sangat aneh. Sebab, tak ada rambu semacam ini di belahan dunia manapun. Selain itu, menurutnya, tidak diatur Undang-Undang (UU). Tak ada istilah dan frasa road bike di UU manapun.

“Rencana itu tidak dikaji dengan matang,” cetusnya.

Baca juga : Menteri Rangkap Jabatan Rawan Celakakan Partai

Fahmi mengungkapkan, B2W Indonesia, Koalisi Pejalan Kaki dan Road Safety Association (RSA) bakal menggelar aksi protes pagi ini, di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Pihaknya menolak JLNT dijadikan lintasan sepeda balap.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.