Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Jalur Road Bike Di Ibu Kota Kudu Ditinjau Ulang
Angin Di JLNT Kencang, Rawan Picu Kecelakaan
Minggu, 13 Juni 2021 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah elemen warga Ibu Kota memprotes rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat jalur permanen untuk sepeda jenis road bike (sepeda balap) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang/Casablanca. Dan, Jalan Sudirman-Thamrin. Alasannya antara lain, masalah keselamatan pengguna jalan.
Pemprov DKI selama sepekan ini telah melakukan uji coba jalur road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Sepeda road bike boleh melintas di jalur yang telah ditetapkan pada hari Senin hingga Jumat pukul 05.00-06.30 WIB. Posisi jalurnya berada pada sisi paling kiri antara jalur sepeda permanen dengan jalan raya. Sementara uji coba di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang hanya setiap Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Selama uji coba, tak banyak penghobi sepeda balap ini yang memanfaatkan jalur lintasan itu. Mereka nampak bergerombol saat jam-jam tertentu saja dan saat akhir pekan.
Baca juga : Mudik Jadi Biang Kerok Pemicu Penularan Virus
Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia memprotes rencana mematenkan jalur road bike tersebut. Khususnya, jalur di JLNT Casablanka.
Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia, Fahmi Saimima menilai, rambu yang dibuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di pintu JNLT itu tak tepat. Rambu itu bertuliskan, JNLT hanya boleh dilalui sepeda road bike.
“Sungguh tidak elok rambu yang dibuat Dishub itu,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Baca juga : Teliti Varian Baru Covid-19, Pemerintah Kudu Bangun Sistem Ketahanan Kesehatan
Berdasarkan pantauan, memang ada rambu berwarna merah putih bergambar sepeda yang dicoret dengan garis merah. Namun di bawah rambu itu, ada papan putih dengan tulisan “Kecuali Road Bike”.
Fahmi menilai, kebijakan ini sangat aneh. Sebab, tak ada rambu semacam ini di belahan dunia manapun. Selain itu, menurutnya, tidak diatur Undang-Undang (UU). Tak ada istilah dan frasa road bike di UU manapun.
“Rencana itu tidak dikaji dengan matang,” cetusnya.
Baca juga : Menteri Rangkap Jabatan Rawan Celakakan Partai
Fahmi mengungkapkan, B2W Indonesia, Koalisi Pejalan Kaki dan Road Safety Association (RSA) bakal menggelar aksi protes pagi ini, di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Pihaknya menolak JLNT dijadikan lintasan sepeda balap.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya