Dark/Light Mode

Layanan Kesehatan Di Ibu Kota Makin Genting

Ruang Operasi Khusus Pasien Corona Cuma Tersisa 1 Kasur

Selasa, 22 Juni 2021 06:59 WIB
Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan sejumlah pasien Covid-19 dirawat di lorong RSUD Koja, Jakarta Utara. Pasien terpaksa dirawat sementara di lorong karena sedang menunggu proses diagnosa dan menunggu ruang perawatan kosong. (Foto: IG @cetul.22)
Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan sejumlah pasien Covid-19 dirawat di lorong RSUD Koja, Jakarta Utara. Pasien terpaksa dirawat sementara di lorong karena sedang menunggu proses diagnosa dan menunggu ruang perawatan kosong. (Foto: IG @cetul.22)

 Sebelumnya 
“Kami mohon agar masyarakat tidak langsung ke rumah sakit. Tapi berjenjang dari Puskesmas, agar tidak terjadi penumpukan di rumah sakit,” imbaunya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebenarnya sudah menyediakan 4 lokasi karantina di luar Wisma Atlet untuk melayani pasien Covid-19. Namun, kini ketersediaan tempat tidur di 4 lokasi itu terus menipis.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan, jumlah tempat tidur di 4 lokasi tersedia sebanyak 356 bed. “Saat ini sudah terpakai 164 tempat tidur sehingga hanya menyisakan 192 tempat tidur,” ungkapnya.

Baca juga : Duh, Jarak Cuma 5 Km Harus Ditempuh 1 Jam

Rincian tempat isolasi itu, di Masjid Hasyim Asaari, ada sebanyak 100 tempat tidur dan belum terpakai. Di SMKN 24 Jakarta dengan kapasitas 25 orang, juga belum terpakai. Selanjutnya, Graha Wisata TMII dengan kapasitas 75, sudah terpakai 25. Terakhir, Graha Wisata Ragunan dengan kapasitas 156, sudah terpakai 139. Menurut Widyastuti, masih ada dua lokasi lagi yang tengah disiapkan dan bisa menampung 2.627 tempat tidur. Yakni, Rusun Nagrak Cilincing dengan kapasitas 2.550 dan Cik’s Mansion Menteng dengan kapasitas 77 tempat tidur.

Zona Oranye Nambah

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, hanya ada dua wilayah RT yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Jakarta pada periode 14-20 Juni 2021. Namun, pada periode yang sama, terjadi peningkatan wilayah yang masuk ke zona kuning dan zona orange.

Baca juga : Bank DKI Dan DMI Jakarta Salurkan Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah

Widyastuti menyebutkan, dua RT yang masuk zona merah yakni RT 13/RW 09, Rawasari, Jakarta Pusat, dengan jumlah 9 kasus aktif di 7 rumah dengan rata-rata 1 sampai 2 kasus per rumah. Dan, RT 06/RW 04, Palmerah, Jakarta Barat, dengan jumlah 19 kasus aktif di 6 rumah dengan rata-rata 3 sampai 4 kasus per rumah.

“Tetapi, dari total 30.482 RT, zona oranye ada 82 RT, zona kuning ada 3.586 RT, dan zona hijau, 26.812 RT. Jika dibandingkan, pada periode 8-13 Juni 2021, ada 3 RT yang masuk ke zona merah, 23 RT masuk zona oranye, 2.416 RT masuk zona kuning, dan 28.040 masuk zona hijau,” paparnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen (Pol) Fadil Imran memerintahkan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di lingkungan Rukun Tetangga (RT) zona oranye. Dia memerintahkan para Kapolsek turun langsung mengimbau warga supaya tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Baca juga : Stop Mementingkan Diri Sendiri Kita Kudu Kompak Basmi Corona

“Saya sudah bilang pada semua Kapolsek, jangan sampai tunggu zona merah baru pengetatan. Jadi mulai dari kemarin, zona oranye itu sudah dilakukan intervensi untuk pembatasan kegiatan masyarakat,” pinta Fadil saat mengawasi PPKM di Kampung Tangguh Jaya RW 08 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (20/6).

Selain itu, diharapkannya, jajaran kepolisian piawai dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Mereka harus tahu bahwa di daerahnya ada yang terpapar Covid-19. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.