Dark/Light Mode

Pemprov DKI Cabut Surat Permintaan Bantuan Terkait Covid Ke Kedubes Asing

Sabtu, 3 Juli 2021 21:15 WIB
Kantor Pemprov DKI (Foto: Istimewa)
Kantor Pemprov DKI (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, beredar surat yang diduga berkop Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta di media sosial terkait permintaan bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Surat bertanggal 28 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Andhika Permata itu, ditujukan kepada duta besar negara sahabat.

Baca juga : Ketua DPRD DKI: Permintaan Sumbangan Ke Dubes Memalukan Ibu Kota

Dalam surat itu, tertera sejumlah barang yang perlu dipenuhi. Antara lain 5.000 tempat tidur (velbed), meja lipat kecil, ember, sapu, kipas berdiri dan lain-lain. Di samping kebutuhan 500 dispenser air, 8 komputer, 5 printer dan 2 laptop.

Surat tersebut juga menyertakan barang-barang yang diperlukan untuk memaksimalkan ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI, seperti 30 ventilator, 20 tenda serba guna, 300 matras dan sejumlah barang lainnya.

Baca juga : Pemprov DKI Koordinasikan Bansos Covid-19 Dengan KPK

Pada bagian akhir surat disampaikan, Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka jika kedutaan berniat untuk berkontribusi terhadap pemenuhan barang-barang tersebut. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.