Dark/Light Mode

Pemprov DKI Koordinasikan Bansos Covid-19 Dengan KPK

Rabu, 30 Juni 2021 22:48 WIB
Rapat koordinasi dan supervisi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 tahun 2020 dan 2021 DKI antara KPK dengan Pemprov DKI Jakarta. (Foto: KPK)
Rapat koordinasi dan supervisi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 tahun 2020 dan 2021 DKI antara KPK dengan Pemprov DKI Jakarta. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan supervisi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 tahun 2020 dan 2021 dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rapat digelar secara daring pada Selasa (29/6).

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti mengungkapkan, monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan Covid 19 ini juga sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Kita temukan banyak kendala seperti cleansing data, karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari Pemprov. Kita sama-sama mencari solusinya," ungkap Linda dalam pembukaan rapat.

Dalam rapat ini, KPK mendengar langsung alokasi penyaluran dan realisasi bansos, detil per jumlah tahapan, mekanisme dan ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak setiap rekanan dan prestasi, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan, dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, pagu anggaran bansos sembako warga terdampak Covid-19, ATK, insentif petugas dan konsumsi rapat tahun 2020 untuk keseluruhan 11 tahap penyaluran yaitu sebesar Rp 3,68 triliun, dengan nilai realisasi sebesar Rp 3,66 triliun. Sedangkan realisasi untuk sembako saja sebesar Rp 3,65 triliun.

Baca juga : Di Kapal Perang, TNI AL Gelar Vaksinasi Covid-19 Di Kepulauan Seribu

Kemudian, alokasi anggaran untuk 4 tahap penyaluran bansos tunai tahun 2021 sebesar Rp 1,55 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,19 triliun.

Premi kemudian menjelaskan, dalam pengadaan barang/jasa kegiatan bansos Provinsi DKI Jakarta tahun 2020, Dinsos Provinsi DKI Jakarta tidak mengadakan subkontrak kepada vendor.

Hanya penyedia langsung yang mengadakan perikatan/kontrak dengan Dinsos dan dipilih dengan metode penunjukan langsung. Tiga rekanan yang terpilih, yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Nilai kontrak Perumda Pasar Jaya untuk penyaluran 11 tahap dengan jumlah paket sebanyak 10.103.259 sebesar Rp 2,85 triliun.

Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap 3 dan 4 dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp 370 miliar.

Baca juga : Satgas Minta Seluruh Provinsi Bikin Posko Covid-19 Hingga Ke Kelurahan

Kemudian, nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap 6-11 dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp 425 miliar.

Dijelaskan Premi, mekanisme yang dilakukan Dinsos dalam kegiatan itu di antaranya meminta pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dinsos juga melakukan tertib administrasi pendistribusian paket sembako dengan sesuai SOP Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020. 

"Selain itu, Dinsos juga melengkapi pertanggungjawaban pendistribusian dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada setiap tahap antara penyedia dengan Dinsos, antara Ketua RW dan Dinsos, serta antara RT dengan Keluarga Penerima Manfaat," terang Premi.

Sementara itu, PPK pengadaan bansos Provinsi DKI Jakarta Ika Yuli Rahayu menjelaskan lebih detil soal penerima manfaat bansos. Khususnya, di wilayah yang beririsan dengan bansos Kemensos atau Bantuan Presiden, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Apabila warga sudah menerima dari Banpres, PKH, atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan," urai Ika.

Baca juga : Ini 10 Rekomendasi IDAI Terkait Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

Untuk mengawasi penyaluran bansos, Ika menjelaskan, Dinsos mempekerjakan 850 orang yang disebar ke 267 kelurahan sebagai narahubung warga selama 2 hari per masing-masing tahapan. Perhitungan insentif, yaitu Rp 150 ribu per hari untuk 11 tahap. Sedangkan untuk pengawasan terhadap Banpres, Dinsos tidak dilibatkan.

Ika menjelaskan, salah satu alasan mengapa nilai kontrak terbesar dialokasikan bagi Perumda Pasar Jaya. Yakni, selain karena merupakan BUMD, Perumda Pasar Jaya juga  merupakan pemasok ritel terbesar di DKI.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.