Dark/Light Mode

Segel 103 Perusahaan Nakal

Anies Makin Keras

Kamis, 8 Juli 2021 07:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memantau uji coba mobil vaksin keliling di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021). Ada 16 mobil vaksin disiapkan Anies untuk menjangkau warga yang belum divaksin. (Foto: IG @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memantau uji coba mobil vaksin keliling di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021). Ada 16 mobil vaksin disiapkan Anies untuk menjangkau warga yang belum divaksin. (Foto: IG @aniesbaswedan)

 Sebelumnya 
Pasalnya perusahaan yang dipimpin ketiga orang ini diketahui mengeluarkan edaran kepada karyawan untuk tetap bekerja di kantor atau WFO. Padahal bukan sektor esensial dan kritikal.

Berdasarkan informasi yang didapat dari beberapa inspeksi mendadak (sidak), pekerja terpaksa tetap ngantor karena mengikuti aturan perusahaan. “Mereka takut diancam surat peringatan atau pemutusan hubungan kerja,” kata Yusri, di Polda Metro Jaya kemarin.

Baca juga : Marahnya Anies Berbuah Manis

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mendukung sepenuhnya kebijakan PPKM Darurat, khususnya yang ditegakkan Anies di Jakarta. Meskipun bagi pengusaha, kondisi saat ini sangat dilematis.

Di satu sisi, tidak semua perusahaan yang masuk kategori non-esensial dan kritikal bisa sepenuhnya 100 persen WFH. Karena ada beberapa urusan perusahaan yang mendesak harus diselesaikan di kantor. Misalnya untuk urusan bagian keuangan, seperti yang mengurusi administrasi penggajian, pembiayaan proyek dan lainnya. Sehingga mau enggak mau harus datang ke kantor.

Baca juga : Pangdam Jaya: Banyak Perusahaan Tak Patuhi PPKM Darurat

“Tetapi, memang ada juga yang membandel. Tidak ada urusan yang mengharuskan diselesaikan di kantor, tetapi mereka tetap masuk kerja. Nah yang kayak begini ini kena tindakan,” kata Hariyadi yang dihubungi tadi malam.

Begitupula dengan perusahaan manufaktur yang masuk sektor esensial di PPKM Darurat. Misalnya di sektor industri ekspor-impor yang pekerjanya cuma diizinkan masuk 50 persen. Sementara di sisi lain, industri ini harus mengejar target ekspor di saat jumlah kapal dikurangi.

Baca juga : Apindo Bersama 1.500 Perusahaan Jepang-Indonesia Dukung Program Pemagangan Kemnaker

“Kalau mereka telat, gak terkejar, akan dikenai penalti. Ini juga bisa jadi masalah,” sambungnya.

Namun, pihaknya memahami keputusan pemerintah yang terpaksa melakukan pengetatan dengan mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat. Karena peningkatan kasus Corona. Meskipun di sisi lain, pengusaha harus menghadapi masalah yang cukup sulit juga. “Kondisi ini benar-benar dilematis mas,” pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.