Dark/Light Mode

Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi

Awas, Covid Gentayangan Di Setiap Angkutan Umum

Kamis, 12 Agustus 2021 06:30 WIB
Sejumlah kendaraan melaju di bawah papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). (Foto: Antara/Reno Esnir)
Sejumlah kendaraan melaju di bawah papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). (Foto: Antara/Reno Esnir)

 Sebelumnya 
Namun, ditekankannya, untuk menerapkan Ganjil Genap dilakukan kajian dahulu.

“Kalau PPKM-nya ketat dan berhasil, Ganjil Genap belum perlu diterapkan,” ujar Nirwono.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mendukung penerapan sistem ganjil genap.

Baca juga : Berjuang Lawan Covid, Penyanyi Malaysia Meninggal Dunia 3 Hari Setelah Melahirkan

“Saya setuju. Soalnya lalu lintas Jakarta jam sibuk sudah kembali macet seperti keadaan sebelum pandemi Covid-19 melanda. Lihat aja sore hari saat jam sibuk,” kata Taufik kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bahkan, menurut Taufik, kebijakan pembatasan kendaraan di jalan raya tersebut ditambah atau diperluas. Kasus harian Covid-19 yang terus menurun di Ibu Kota harus terus dijaga sampai benar-benar aman.

“Ganjil genap berlaku, pembatasan kapasitas Transjakarta tetap. Pos penyekatan harusnya juga tidak perlu dihilangkan. Jadi tekan terus mobilitas warga sampai pandemi benar-benar terkendali,” ingatnya.

Baca juga : Makin Happy, Makin Terjaga Dari Ancaman Covid, Benarkah?

Pantau Lewat Patroli

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pihaknya membuka 100 pos penyekatan PPKM seiring diberlakukannya sistem Ganjil-Genap.

“Ganjil Genap berlaku untuk roda empat ke atas. Jadi untuk roda dua tidak berlaku,” ujar Sambodo, Selasa (10/8).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.