Dark/Light Mode

DKI Godok Perubahan Rencana Pembangunan

Politisi Jakarta Ributin Lagi Normalisasi Vs Naturalisasi

Sabtu, 14 Agustus 2021 06:30 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menggelar Rapimgab bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengkaji usulan penyesuaian RPJMD DKI Jakarta,  Kamis (12/8/2021). (Foto: Humas DPRD)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menggelar Rapimgab bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengkaji usulan penyesuaian RPJMD DKI Jakarta, Kamis (12/8/2021). (Foto: Humas DPRD)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggodok rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Dalam pembahasan, politisi PDIP dan PSI memprotes program pengentasan banjir diganti dari normalisasi menjadi naturalisasi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan, perubahan RPJMD akan mengacu kepada indikator program Gubernur Anies Baswedan yang gagal tercapai pada tahun 2020 hingga 2022.

Baca juga : Tata Kelola Dampak Perubahan Iklim Pengembangan Hortikultura

“Yang dibahas itu RPJMD untuk 2020-2022. Jadi jangan sampai 2017, 2018, 2019 masuk di dalam pembahasan itu. Pembahasan akan dilanjutkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI,” ungkap Prasetyo saat dihubungi, kemarin.

Prasetyo menekankan, perubahan RPJMD yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Baca juga : Dongkrak Penjualan Lewat Internet, Peneliti CIPS Dorong Literasi Digital

Perpres tersebut, menurutnya, terbit karena adanya bencana pandemi Covid-19 dengan mempertimbangkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Pasal 2 Ayat 3 poin (b) Perpres ini menegaskan, bahan penyusunan dan penyesuaian RPJMD dengan memperhatikan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah dalam mencapai sasaran nasional yang termuat dalam RPJMN.

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung perubahan RPJMD 2017-2022. Namun, dengan catatan perubahan tersebut tidak menghilangkan program penting.

Baca juga : Kemenpora Gelar Pelatihan Pengembangan Pariwisata Olahraga Untuk Pemuda

“Perubahan itu jangan menghilangkan program unggulan dan berbasis kebutuhan warga Jakarta. Seperti, penanganan banjir, program kewirausahaan terpadu, rumah Down Payment (DP) Nol Rupiah dan akses mendapatkan air bersih,” ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Thopaz Syamsul Nugraha.

Sementara, Wakil Ketua I Fraksi PKS DPRD DKI, Mohamad Taufik Zoelkifli berharap, perubahan RPJMD fokus pada pemenuhan janji-janji kampanye. Khususnya, yang terkait dengan pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.