Dark/Light Mode

Kalau Eksekusi Uang Pengganti Masih Kurang, Kejagung Bisa Sita Aset Indosat

Rabu, 17 November 2021 16:53 WIB
Dskusi Sobat Cyber Indonesia bertajuk Eksekusi IM2 dan Indosat: Bagaimana Kebenarannya?. (Foto: Zoom)
Dskusi Sobat Cyber Indonesia bertajuk Eksekusi IM2 dan Indosat: Bagaimana Kebenarannya?. (Foto: Zoom)

 Sebelumnya 
Menurut Leonard, Tim Jaksa Eksekutor kini tengah dalam proses mengeksekusi uang pengganti Rp 1,3 triliun dari PT Indosat dan PT IM2 untuk menutup kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz oleh PT IM2 dan PT Indosat.

Baca juga : Corona Turun, Pengacara Kondang Ini Akhirnya Bisa Nikahkan Anaknya

"Jadi sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P48) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tim Jaksa Eksekutor kini sedang dalam proses eksekusi ya," tegasnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.