Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Kalau Eksekusi Uang Pengganti Masih Kurang, Kejagung Bisa Sita Aset Indosat
Rabu, 17 November 2021 16:53 WIB
Sebelumnya
Menurut Leonard, Tim Jaksa Eksekutor kini tengah dalam proses mengeksekusi uang pengganti Rp 1,3 triliun dari PT Indosat dan PT IM2 untuk menutup kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz oleh PT IM2 dan PT Indosat.
Baca juga : Corona Turun, Pengacara Kondang Ini Akhirnya Bisa Nikahkan Anaknya
"Jadi sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P48) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tim Jaksa Eksekutor kini sedang dalam proses eksekusi ya," tegasnya. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya