Dark/Light Mode

Kejagung Lelang Mobil Dan Moge Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya

Minggu, 21 November 2021 19:00 WIB
Jiwasraya. (Foto: Ist)
Jiwasraya. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, dua kendaraan hasil rampasan dari terpidana Harry Prasetyo yakni Mercedes Benz E 300 Rp 626 juta dan Toyota Alphard Rp 697 juta.

Baca juga : Kejagung Kejar Aset Terdakwa Korupsi Asabri Sampai Ke Luar Negeri

Sama seperti Harry, dua kendaraan lainnya juga dirampas dari terpidana Syahmirwan yaitu; Honda CRV Rp 167 juta dan Toyota Kijang Innova Rp 253 juta. Sedangkan, satu kendaraan dirampas dari terpidana Joko Hartono Tirto, Toyota Kijang Innova Rp 259 juta.

Baca juga : Ketimbang Formula E, Refly Saranin KPK Beresin Kasus Prioritas

"Lelang dilaksanakan secara online dan transparan melalui Portal Lelang Indonesia "Lelang.go.id" dengan didahului pengumuman lelang sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang serta ketentuan terkait lainnya," jelas Sartono. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.