Dark/Light Mode

Akhirnya! Setelah 1,5 Bulan, KPK Periksa Lagi Azis Syamsuddin

Senin, 22 November 2021 12:30 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/11). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/11). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lama tak kelihatan, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini merupakan pemeriksaan kedua Azis setelah sebelumnya tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah itu digarap perdana sebagai tersangka pada Senin (11/10).

Baca juga : Cintanya Ditolak, Pria Tagih Balik Duit Traktiran

Azis yang ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan (Polres Jaksel) tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.18 WIB. Politisi Partai Golkar itu mengenakan batik merah lengan panjang yang dibalut rompi tahanan oranye KPK. Kedua tangannya terborgol.

Dicecar wartawan, Azis tak mau menjawab. Dikawal petugas pengawal tahanan dan seorang polisi, dia langsung ngeloyor masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK. Tak lama, dia menaiki tangga, menuju ruang pemeriksaan.

Baca juga : KPK Dalami Pemberian Suap Dari Azis Syamsuddin Ke Eks Penyidik KPK

Azis Syamsuddin menjadi tersangka lantaran diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan agar perkara dugaan suap pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lamteng yang diselidiki komisi antirasuah, tidak naik ke tingkat penyidikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.