Dark/Light Mode

Beda Keterangan Dengan Saksi Lain

Hakim Curiga Azis Syamsuddin Berbohong

Senin, 25 Oktober 2021 16:51 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10).

Keterangan-keterangan yang disampaikan Azis, berbeda dengan keterangan saksi- saksi yang telah dihadirkan dalam sidang-sidang sebelumnya.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pun meminta eks Ketua Komisi III itu untuk memberikan keterangan yang jujur.

Baca juga : Perusahaan Pengemasan Makanan Asal Taiwan Jajaki Pasar Indonesia

"Saya hanya confirm, kalau ada dua keterangan yang beda, berarti salah satunya ada yang bohong," ucap Hakim anggota Jaini Bashir saat menyidangkan perkara ini.

Salah satunya, perbedaan keterangan antara Azis dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi. Agus menyebut, Azis memintanya dikenalkan dengan penyidik KPK.

"Kita pernah periksa saudara Agus Supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan penyidik KPK," tuturnya.

Baca juga : Azis Syamsuddin Bisa Dijerat Pasal Merintangi Penyidikan?

Meski begitu, Azis tetap membantahnya. Politisi Golkar itu menyatakan, Robin sendiri yang mengenalkan diri kepadanya. "Berarti ada dua keterangan yang beda, yang bisa dikonfrontir mana yang benar, mana yang salah," tegas Jaini.

Aziz lantas berdalih dirinya bisa langsung bertanya ke para komisioner KPK jika ingin dikenalkan dengan penyidik. "Ya Itu kan teori. Kita juga ngerti, kita juga nggak bodoh-bodoh amat," seloroh hakim, mementahkan pernyataan Azis. 

Selain itu, Azis juga membantah kesaksian mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Rita menyebut, Azis yang mengenalkan Robin kepadanya di Lapas. 

Baca juga : Robin Bantah Azis Syamsuddin Punya Beking Di KPK

"Rita juga menyatakan, saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK. Dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan saudara saksi, berarti dikenalkan gimana ceritanya?" tanya hakim. "Tidak yang mulia," bantah Azis.

Karena itu, dia mengaku tak tahu menahu soal pemberian uang Rp 5.197.800.000 dari Rita kepada Robin.

"Saya nggak tahu uang dibagi Rita," kilah Azis. "Minjem sampai enam kali, berarti ada terkait Rita," sergah Jaini. "Saya nggak tahu yang mulia," bantah Azis lagi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.