Dark/Light Mode

Gugatan Praperadilan Dikabulkan Hakim

Status Tersangka Direktur PT Loco Montrado Gugur!

Kamis, 25 November 2021 07:20 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Ali menyampaikan informasi bahwa KPK sedang melakukan penyidikan. Namun, siapa saja yang terlibat belum bisa diungkap kepada publik.

“KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

Baca juga : KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bos PT Loco Montrado

Jubir berlatar jaksa ini menjelaskan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah pihaknya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Hal itu dilakukan menurut aturan pimpinan KPK yang baru.

Ali berharap, selama proses penyidikan perkara ini berlangsung, masyarakat dapat turut serta memantau dan mengawasinya.

Baca juga : Ditersangkakan KPK, Direktur PT Loco Montrado Ajukan Praperadilan

“Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali menerangkan, tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti. Serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui perkaranya.

Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Direktur PT Loco Montrado Gugat KPK

“Serta (melakukan) upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.