Dark/Light Mode

Kasus Proyek Fiktif Anak Usaha Peruri

Naik Penyidikan, Polda Metro Pamer Duit Sitaan Rp 8,9 Miliar

Sabtu, 27 November 2021 07:15 WIB
Polda Metro Jaya saat konferensi pers penyitaan barang bukti senilai Rp 8,9 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi di PT Peruri Digital Security tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
Polda Metro Jaya saat konferensi pers penyitaan barang bukti senilai Rp 8,9 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi di PT Peruri Digital Security tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

 Sebelumnya 
Penyidik pun bergerak mengamankan uang Rp 8,95 miliar dari pihak terkait. Uang ini kemudian dijadikan barang bukti.

Namun, kini belum ada yang dibidik sebagai tersangka. Alasannya, pengusutan masih dikembangkan. “Kita berusaha memenuhi unsur-unsur pidananya lebih dulu untuk kepentingan penetapan tersangka,” dalih Endra.

Baca juga : Pusing Harga Telur Anjlok Dan Harga Pakan Naik, Peternak Ayam Petelur Di Blitar Curhat Ke Moeldoko

Dia memastikan, dalam waktu dekat bakal mengumumkan tersangka kasus ini. Mereka dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3.

Penyidik menduga ada sejumlah kalangan yang menikmati uang hasil korupsi proyek fiktif ini. Pihak-pihak itu tengah ditelusuri.

Baca juga : Kasus Positif Naik 612, Jakarta Ranking 1, Papua Barat Masuk 5 Besar

“Kita lakukan tracing serta berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan dugaan adanya transaksi ke sejumlah kalangan,” kata Endra.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menandaskan hal yang sama. “Siapa yang nikmati masih kami telusuri, mudah-mudahan bisa segera tentukan tersangka,” ujarnya.

Baca juga : Gerebek 5 Perusahaan Pengelola 105 Aplikasi Pinjol, Polda Metro Tetapkan 13 Tersangka

Menurutnya, dari pemeriksaan puluhan saksi mulai mengarah kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas proyek fiktif ini. “Hampir menjurus ke tersangka,” ujar Auliansyah. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.