Dark/Light Mode

Usut Formula E

KPK Belum Nemu Belangnya

Selasa, 30 November 2021 07:30 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK belum menemukan titik terang dugaan korupsi dalam rencana penyelenggaran balapan mobil listrik Formula E di Jakarta. Sampai saat ini, Firli Bahuri Cs belum menemukan ‘belang’ atas kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyatakan, hingga saat ini, status Formula E masih penyelidikan. Belum ada peningkatan status.

Baca juga : Anies Dan Jokowi Jangan Diadu-adu

“Info yang kami peroleh, masih terkait kegiatan penyelidikan yang sedang KPK lakukan. Mengenai substansi materi tidak bisa kami sampaikan," ujar Ali, kepada wartawan kemarin.

Ali menerangkan, penyidik KPK tengah memanggil beberapa pihak untuk mengurai dugaan kasus ini. Di antaranya, pihak JakPro. Dalam pemeriksaan ini, KPK akan mencari dugaan unsur pidana. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan perkara.

Baca juga : Sisa Dua Seri, Bos Mercedes Ancam Red Bull Racing

Untuk diketahui, penyelidikan KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan jika tidak menemui unsur pidana.

Pihak Pemprov DKI Jakarta juga proaktif dalam menyikapi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E ini. Kemarin siang, Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (BW) bersama Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Saefullah Hidayat, mendatangi KPK.

Baca juga : Ketua DPRD DKI: Tak Perlu Bawa-Bawa Presiden

Mereka membawa dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman. Di antaranya, dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Terus ada beberapa dokumen yang kita nggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK. Nah, itu kita serahin juga," ujar BW.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.