Dark/Light Mode

KPK Dalami Aset-Aset Yang Dibeli Pakai Duit Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Rabu, 1 Desember 2021 13:38 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Alex juga sudah mengungkap modus pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel yang berujung korupsi. "Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual lah seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," beber Alex.

Baca juga : KPK Masih Usut Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Di Kementerian ESDM

Dikatakannya modus pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel mirip kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Direktur Produksi PTPN XI Tersangka Korupsi Pengadaan Six Roll Mill

"Sama seperti di Munjul itu. Itu kan hanya kuasa penjual, tanahnya milik Carolus Boromeus (Kogregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus)," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.