Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Omicron Menggila, Larang Pejabat Ke Luar Negeri
Luhut Keras Dan Tegas
Jumat, 3 Desember 2021 08:10 WIB
Sebelumnya
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak hari ini, Jumat (3/12). "Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi ini.
Ketiga, Pemerintah akan menyiapkan booster alias vaksin dosis ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. "Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," ungkapnya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk segera disuntik. Vaksinasi ini penting untuk menghadang Omicron. Namun, dia juga meminta masyarakat tidak panik atas serangan Omicron ini.
Baca juga : Catet Nih, Pejabat Negara Dilarang Pergi-pergi Ke Luar Negeri
"Yang kita tahu varian Omicron ini, walau cepat menular, tidak meningkatkan tingkat keparahan. Terutama pada individu yang sudah divaksin. Maka, dari itu ayo segera vaksinasi," ajak Nadia, kemarin.
Nadia menerangkan, Pemerintah menggencarkan pemeriksaan genom untuk mengantisipasi keberadaan Omicron. Ada 17 laboratorium yang berjejaring dengan Kemenkes untuk pemeriksaan whole genome sequencing.
Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, belum ada informasi kalau Omicron bisa memicu gejala berat atau kematian pada pasien. Klaim ini merujuk pada kondisi kasus varian Omicron di Eropa. "Belum ada kasus berat ataupun kematian akibat strain Omicron di Eropa dari informasi resmi yang kami peroleh," kata Anggota Bidang Penanganan Kesehatan dan Panel Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Budiman Bela, kemarin.
Baca juga : Pertamina Hulu Energi Tandatangani 8 Perjanjian Jual Beli Gas Dan Minyak
Spesialis Mikrobiologi Klinis ini menyebut, sebagian besar pasien yang terinfeksi Omicron hanya mengalami gejala ringan. Bahkan, ada yang tidak mengalami gejala atau OTG. "Omicron ini kelihatannya belum berdampak signifikan di Eropa," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, mitigasi yang dilakukan Pemerintah belum cukup. Kata dia, Pemerintah perlu menambah daftar negara di luar Afrika yang telah terdeteksi adanya varian baru ini. Seperti Belanda, Singapura, Malaysia, Italia, Jerman, Israel, Belgia, Inggris, Ceko, Australia, Prancis, dan Kanada. "Negara-negara itu juga perlu dipertimbangkan untuk pembatasan masuk karena diketahui telah ada kasus Omicron,” ujar Rahmad, kemarin.
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, Pemerintah sebaiknya melarang WNA yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke-11 negara tertentu sebagai bentuk kewaspadaan. Soalnya, hingga saat ini, masih sangat sedikit yang diketahui para ilmuwan dunia tentang Omicron, termasuk seberapa infeksius varian tersebut dan seberapa parah gejala penyakit yang bisa ditimbulkan. "Jika varian Omicron terbukti sangat infeksius, artinya akan menyebabkan dampak besar dari sisi klinis," ujarnya, kemarin. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya