Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Kejar Pelaku Lain Pembunuhan Jurkani, Penggugat Tambang Ilegal Di Kalsel

Jumat, 3 Desember 2021 18:47 WIB
Ilustrasi tambang ilegal yang diberi garis polisi. (Foto: Ist)
Ilustrasi tambang ilegal yang diberi garis polisi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jurkani, seorang advokat di Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas setelah mengalami luka bacok parah. Sejauh ini, polisi baru menangkap dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Korps baju cokelat menyatakan tengah mengejar pelaku lainnya dalam peristiwa pembacokan terhadap korban yang tengah menangani kasus tambang ilegal di Tanah Bumbu tersebut. "Masih dalam pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Muchamad Rifa'i kepada wartawan, Jumat (3/12).

Baca juga : Awas, Demokrasi Penuh Muatan Liberal Dan Kapital

Ia menjelaskan, berkas perkara 2 orang tersangka tersebut kini sedang dilengkapi di tahap penyidikan, dan akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, untuk selanjutnya naik ke persidangan. "Sudah tahap satu dan ada perbaikan untuk segera ke tahap dua," sambungnya.

Sejak kejadian pembacokan Jurkani pada Jum'at (22/10) lalu, polisi mengaku kesulitan memburu pelaku lainnya karena kendala rekam medis dan visum.

Baca juga : Andika Mulai Siapkan Pengamanan Di Bali

Selain itu, polisi juga belum menemukan indikasi keterkaitan antara pembacokan Jurkani dengan posisinya sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang tengah diganggu penambang ilegal. "Rekam medis dan visum kedua lanjutan. Tidak ada (kaitan dengan tambang ilegal)," beber Rifa'i.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.