Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pengelolaan Gas Alam

Direktur Keuangan PDPDE Gas Bolak-Balik Dipanggil Kejagung

Minggu, 5 Desember 2021 07:05 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer. (Foto: Istimewa)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Para istri tersangka disebut Leo diduga mengetahui aliran dana maupun kepemilikan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan suaminya. “Pemeriksaan dikembangkan melalui pemeriksaan istri tersangka AYH yang berinisial MB,” katanya.

Secara spesifik, Leo mengaku, saksi MB dianggap mengetahui status kepemilikan mobil tersangka. Mobil yang dimaksud sebelumnya sudah disita penyidik.

Baca juga : Kasus Korupsi Anak Perusahaan Jakpro Sebelumnya Ditangani KPK

Penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terkait kepemilikan aset lain berupa sejumlah rekening bank, tanah, dan bangunan.

“Kita klarifikasi untuk kepentingan penyidikan. Dalam hal ini yang berhubungan dengan pemblokiran aset tersangka,” kata Leo.

Baca juga : Kasus Korupsi SMKN 7 Tangsel, Anastasia Lesmana Kembali Dipanggil KPK

Leo belum bersedia mengurai, aset milik tersangka apa saja yang kini dibidik. Ia hanya memberi penjelasan singkat, ada beberapa aset yang diduga diatasnamakan tersangka kepada istri maupun pihak lain.

Dikonfirmasi seputar besaran aliran dana yang ‘disetor’ tersangka kepada saksi, Leo minta waktu untuk mengklarifikasihal tersebut pada penyidik. “Nanti diinformasikan begitu pemeriksaannya tuntas,” sergahnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Panggil Kepsek SMKN 7 Tangsel

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi membeberkan kiprah istri tersangka dalam perkara ini cukup signifikan. Hal itu terlihat dari peran tersangka Muddai Madang yang menggunakan nama istrinya, Ratna Yulita (RY) dalam kepengurusan PT DKLN.

Sedangkan pada pemeriksaan istri tersangka Alex Noerdin yang bernama Sri Eliza, Supardi menyatakan, keterangan saksi cukup memberikan masukan bagi penyidik dalam mengembangkan perkara. “Banyak hal yang diklarifikasi. Pemeriksaan transaksi keuangan tersangka sangat banyak,” tutup Leo. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.