Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pastikan Pasien Dapat Perawatan, Relawan KOPMAS Seperti UGD 24 Jam

Senin, 6 Desember 2021 21:31 WIB
Ketua bidang Advokasi KOPMAS Yuli Supriati (Foto: Istimewa)
Ketua bidang Advokasi KOPMAS Yuli Supriati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - “Ibu siapanya pasien?" Itulah pertanyaan yang sering dilontarkan petugas kesehatan kepada relawan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) setiap mengadvokasi masyarakat di rumah sakit.

Ketua bidang Advokasi KOPMAS Yuli Supriati menceritakan, yang tak pernah bisa diprediksi adalah reaksi dokter, tenaga kesehatan atau administrasi rumah sakit saat mengetahui dirinya hadir membantu pasien pengguna BPJS Kesehatan yang terkendala mendapatkan layanan di rumah sakit. Baik dalam hal layanan, ruang rawat, hingga obat-obatan.

Relawan yang hampir satu dekade membantu mengurusi pasien-pasien yang terkendala berbagai persoalan di rumah sakit ini menegaskan, mendapatkan layanan kesehatan itu adalah hak masyarakat. Bahkan pasien-pasien iuran BPJS Kesehatannya menunggak.

Baca juga : Polri Terbitkan Peraturan Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN

"Mereka tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan, semua bisa diselesaikan dan ini dilindungi oleh hukum. Hanya saja kebanyakan masyarakat tidak paham. Karena itulah, kami relawan KOPMAS hadir untuk menjembatani antara pasien dan rumah sakit. Kami bahkan bak UGD yang selalu standby apabila ada pasien yang telepon tengah malam,” paparnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (6/12).

Namun, saat ini KOPMAS baru bisa membantu di sekitar Jabodetabek. Meskipun tidak menutup kemungkinan KOPMAS akan melebarkan sayapnya jika ada relawan yang siap membantu masyarakat.

“Menjadi relawan itu bukan kerja yang digaji, tapi kerja dengan hati. Tidak jarang kami dihubungi pasien di daerah, sayangnya KOPMAS belum memiliki perpanjangan tangan di kota-kota lain di Indonesia. Biasanya kami hanya bisa pandu jarak jauh, mengarahkan pasien melalui telepon atau berbicara dengan pihak rumah sakit,” imbuhnya.

Baca juga : Menpora Pastikan Panitia Lunasi Honor Sukarelawan PON Dan Peparnas Papua

Dalam rangka memperluas jaringan, KOPMAS mulai membuka kesempatan bagi masyarakat yang tertarik menjadi relawan. Akhir November kemarin, KOPMAS membuka pendaftaran relawan dan memberikan pelatihan, mulai dari Undang-Undang dan kebijakan tentang BPJS, alur penanganan pasien di rumah sakit, hingga cara-cara berkomunikasi baik dengan keluarga pasien maupun dengan rumah sakit.

Selanjutnya, peserta dapat langsung terjun ke masyarakat, namun tetap dalam pengawasan KOPMAS. "Artinya, apabila ada hal-hal yang belum dapat diselesaikan oleh relawan, Yuli dan kawan-kawan pun siap membantu," jelasnya.

Salah satu relawan yang tergabung dengan KOPMAS, Sriasih Sagiman, menceritakan saat sedang membantu keluarga pasien anak di salah satu RSUD di Jakarta. “Pernah mendampingi pasien anak-anak yang kejang. Namun, karena BPJS statusnya tidak aktif karena ada tunggakan, akhirnya keluarga harus membayar di UGD. Padahal pasien harus dirawat inap,” jelasnya.

Baca juga : Kuatkan Pasukan Darat, Garda Bangsa Siapkan Cak Imin Capres 2024

Persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan setelah dilakukan komunikasi dengan Rumah Sakit, dengan catatan pengurusan jaminan BPJS dilakukan dalam waktu tiga hari.

Dia menerangkan, aturan-aturan BPJS sebenarnya telah berpihak pada masyarakat. Hanya saja memang faktor ketidaktahuan masyarakat dan ditambah oknum-oknum yang kerap memanfaatkan, mengakibatkan hak-hak dasar masyarakat tidak bisa terpenuhi.

"Bagaimana pun, ke depannya KOPMAS akan berusaha membuka ruang diskusi dengan BPJS dan juga Dinas Kesehatan, bagaimana agar hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat terpenuhi, Pemerintah dan juga masyarakat,” pungkas Yuli. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.