Dark/Light Mode

Jaksa KPK Selisik Aset Tanah Milik Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno

Selasa, 7 Desember 2021 20:52 WIB
Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik puluhan bidang tanah yang diduga milik terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Angin Prayitno Aji.

Angin Prayitno diduga membeli puluhan bidang tanah yang tersebar di daerah Bandung, Tangerang Selatan, Bogor, hingga Yogyakarta dengan menggunakan nama orang lain.

Puluhan bidang tanah yang diduga milik Angin Prayitno tersebut ditelusuri jaksa lewat seorang saksi Fatoni dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak tiga perusahaan besar, hari ini.

Baca juga : “Laporan Pemeriksaan Wajib Pajak Jangan Kosongan...”

Fatoni merupakan rekan Angin Prayitno. Angin diduga mencatut nama Fatoni dan keluarganya untuk membeli tanah di sejumlah daerah tersebut.

"Ini banyak banget tanahnya 81 bidang, ini ada yang Bandung, Tangsel, Bogor, DIY, saudara enggak tanya kenapa harus menggunakan Fatoni dan keluarga?" tanya jaksa KPK kepada Fatoni di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/12). "Saya belum pernah tanya, kalau disuruh ya nurut saja," jawab Fatoni.

Fatoni mengaku kerap diminta bantuan untuk membeli tanah atas nama dirinya oleh Angin Prayitno sejak 2016. Alasan Fatoni menerima permintaan itu, karena sudah kenal sejak lama dengan Angin Prayitno. Angin, kata Fatoni, juga kerap membeli batu permata yang dijualnya.

Baca juga : Sentil Junimart Girsang, Bamsoet ingatkan Pejabat Jaga Omongan

"Alasannya kan sering jual beli batu permata, di samping itu pak angin minta tolong urus jual beli tanah atas nama saya," ungkap Fatoni.

Jaksa curiga dengan alasan Fatoni. Jaksa mengonfirmasi Fatoni soal alasan Angin membeli tanah dengan menggunakan nama orang lain. Jaksa juga mendalami proses pembayaran sejumlah bidang tanah yang dibeli Angin ke Fatoni.

"Dari pembayaran, darimana sumber duit dari mana?" tanya jaksa lagi. "Kan saya kalau mau pembayaran saya datang ke rumah Pak Angin, langsung cash. tapi enggak sekaligus, bertahap," timpal Fatoni.

Baca juga : Menko Polhukam Kembali Tegaskan Pemerintah Tak Anti Kritik

Fatoni juga mengungkapkan, seluruh surat tanah yang dibeli atas nama dirinya langsung dipegang oleh Angin Prayitno. Fatoni mengaku tidak pernah tahu-menahu soal surat-menyurat tanah yang dibeli Angin atas nama dia.

"Saya cuma antar transaksi pembayaran, kepengurusan saya nggak tahu. Saya nggak pernah liat suratnya. Jadi, kalau pembayaran dan surat selesai saya serahkan semua ke Angin," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.