Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Namun eks Gubernur DKI itu mengingatkan, meski pemerintah memberikan jaminan, kebebasan berpendapat ada batasannya. Kata dia, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Untuk itu, ia telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate serta Kementerian/Lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR.
Baca juga : Lomba Orasi Kapolri Diapresiasi Buruh, Andi Gani: Inovasi Luar Biasa
Pidato Jokowi ini disambut oleh sebagian warganet. Bos lembaga survei SMRC, Saiful Mujani mengapresiasi arahan Jokowi soal kebebasan berpendapat. “Yes Pak Jokowi. Ayo kita wujudkan,” ujar @saiful_mujani, sambil menautkan berita terkait.
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia), Ray Rangkuti mengatakan, jika perintah Jokowi diikuti bawahannya, akan menjadi angin segar bagi oposisi. Karena oposisi tidak takut diciduk dan ditahan dengan UU ITE.
Kata dia, permintaan jangan ada kriminalisasi sebenarnya sudah disampaikan sejak lama. Namun, sayangnya di bawah masih terjadi pemenjaraan terhadap sikap kritis, serangan personal atas aktivis kritis dalam bentuk doxing, masih terjadi.
“Undang-Undang ITE jangan jadi alat bungkam opoisi,” kata Ray, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Baca juga : KPK Dorong Komitmen Para Pemangku Regulasi Perkuat Pendidikan Antikorupsi
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berharap, pidato Jokowi ini ada bekasnya. Kata dia, diakui atau tidak, oposisi di periode kedua Jokowi ini bisa dibilang tak berdaya. Karena ada kecenderungan oposisi dikerjai. “Padahal lemahnya oposisi itu merugikan pemerintah secara tak langsung,” ujarnya.
Untuk diketahui, DPR memutuskan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya