Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Daerah Otonomi Baru Papua Kokohkan NKRI

Selasa, 30 November 2021 20:58 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto:net)
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengolohkan NKRI. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam acara Coffee Morning, di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa(30/11). 

"Selain pertimbangan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengkokohkan NKRI, juga masalah percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, serta memelihara citra positif Indonesia di mata Internasional," papar Mahfud dalam acara bincang santai bertema Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. 

Acara ini membahas amanat pada UU No. 2/ 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang mana pada pasal 76 diamanatkan bahwa pembentukan DOB di Papua dapat dilakukan bersifat bottom up ataupun top down. 

Baca juga : Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BFI Finance Siapkan Layanan KPR Anyar

Mahfud menjelaskan, banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk pembentukan DOB di Papua. 

"Tuntutan pembentukan DOB di Papua bukan tanpa alasan yang realistis dan strategis, apabila melihat kondisi geografi, demografi dan kondisi sosial budaya di Papua," tambah Mahfud. 

Terkait pembentukan DOB di Papua, menurut Mahfud, hal penting yang perlu mendapat perhatian antara lain, kondisi geografi; luas daerah Papua, daerah pantai, daerah pegunungan, keterisolasian daerah, kondisi demografi; jumlah penduduk, penyebaran penduduk tidak merata, proses pembangunan masyarakat Papua, serta kondisi sosial budaya masyarakat. 

Dengan semua kondisi yang ada, lanjut Mahfud, aspirasi pembentukan DOB Papua dapat dipertimbangan untuk menjadi prioritas pembahasan pada 1 hingga 2 tahun ke depan. 

Baca juga : Kepala BPOM Baru Paham Plastik Mengandung BPA

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga hadir dalam kesempatan ini menjelaskan, ada beberapa aspirasi pemekaran di Papua dan Papua Barat, antara lain; Provinsi Papua Tabi Saireri, Provinsi Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat, serta Provinsi Papua Barat Daya. 

Spirit pemekaran Papua, menurut Mendagri, adalah karena luasnya wilayah dan perlu adanya percepatan pembangunan di tanah Papua, serta upaya memperteguh keutuhan wilayah Indonesia. 

Akar utama masalah gangguan keamanan disana adalah masalah ekonomi, masalah kemiskinan dan lain-lain, sehingga pemekaran menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah birokrasi. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memberikan apresiasi kepada Menko Polhukam yang telah menginisiasi pertemuan tersebut. 

Baca juga : Si Biru Tanpa Tombak Ganda

Pertemuan ini, lanjut Doli Kurnia, menunjukkan bahwa pemerintah punya komitemen yang tinggi terhadap Papua. 

"Ini juga penting bagi kami di DPR. Papua mebutuhkan cara baru untuk membangun Papua, nah salah satu cara batu itu dengan dimulainya Undang Undangf nomor 2 tahun 2021, saya sering katakan bahwa undang-undang inilah nanti yang akan mempercepat pembaharuan pembanvunan Papua," ujar Doli. [DIR] 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.