Dark/Light Mode

2 Calon Ketua Umum Persoalkan Munas VII GEMA MA

Selasa, 14 Desember 2021 13:53 WIB
Calon Ketua Umum DPP GEMA MA Usep Mujani (Foto: Istimewa)
Calon Ketua Umum DPP GEMA MA Usep Mujani (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Musyawarah Nasional (Munas) VI Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Matla'ul Anwar (GEMA MA) yang diselenggarakan di Redtop Hotel and Convention, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12), dipersoalan oleh dua calon ketua umum. Mereka menganggap, Munas tersebut tidak sah dan menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang dijadikan sebagai acuan.

Dua Calon Ketua Umum DPP GEMA MA itu adalah Usep Mujani dan Fahmi Ismail. Mereka menyatakan menolak hasil Munas itu, dalam konferensi pers, di Gedung Joang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/12).

Menurut Usep, dalam pelaksanaan Munas VI itu, terdapat banyak pelanggaran. Di antaranya terkait batas usia seperti diatur dalam AD/ART, dan adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada intimidasi kepada peserta Munas.

Baca juga : DKI Akan Keluarkan Pergub Soal PPKM Level 3

"Pelanggaran-pelanggaran AD/RT yang dimaksud itu telah kami kumpulkan berdasarkan laporan dari DPW-DPW GEMA MA, yang telah kami bawa ke rapat pleno Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PB MA), kemarin. Itu semua dalam rangka mencari keputusuan yang dapat memberikan rasa adil bagi seluruh kader Matla'ul Anwar." kata Usep.

Mengenai tindakan intimidasi terhadap peserta Munas, Usep mengaku pihaknya memiliki bukti-bukti di lapangan. "Menurut data kami, (pelaku) bukan bagian dari anggota GEMA MA. Ini adalah masalah serius, karena terdapat intervensi pihak eksternal terhadap penyelenggaran Munas," ucapnya.

Dia berharap, bukti-bukti yang ada itu dapat menjadi pijakan bagi PB MA untuk melakukan penertiban badan otonom (Banom). "Seperti GEMA MA ini," cetusnya.

Baca juga : Purna Paskibraka Mau Gelar Munas VIII, Airin Nyalon

Terkait batas usia, Usep menerangkan, yang disampaikan kepada PB MA tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Kepemudaan. "Kalau bicara pemuda, tentu rujukan kita adalah UU Kepemudaan, yang itu menjadi amanat konstitusi kita, khususnya bagi GEMA MA, yang menjadi eksponen bangsa di republik ini. Nah, kondisi faktualnya yang terjadi di Munas itu, adanya pemaksaan atas batasan usia calon ketua umum," tegasnya.

Usep lalu mengutip pernyataan Presiden Jokowi dalam sambutan di hari Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 2021. Waktu itu, Jokowi mengatakan, saat ini adalah waktunya yang muda-muda untuk menjadi pemimpin. Jokowi menegakkan, generasi muda mempunyai karakter berani mengambil risiko dan merebut peluang. Karakter itu diperlukan di persaingan global yang penuh disrupsi.

Usep juga menilai, Munas GEMA MA bersebrangan dengan semangat kepemudaan dan regenerasi kepemimpinan anak muda tersebut. "Kami melihat Munas GEMA MA kali ini semangatnya bersebrangan dengan konsepsi kepemudaan dan regenerasi kepemimpinan anak muda seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi pada saat perayaan Sumpah Pemuda, oktober lalu," pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.