Dark/Light Mode

Soal Konstitusi Bisa Dilanggar

Mahfud Dilawan Kawan

Jumat, 19 Maret 2021 06:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Silaturahim bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (17/3/2021). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Silaturahim bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (17/3/2021). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam, Mahfud MD kembali buat pernyataan kontroversial. Kata dia, untuk selamatkan rakyat, konstitusi bisa dilanggar. Pernyataan ini langsung menuai polemik. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu disentil eks Ketua MK lainnya. Bahkan, Said Didu yang selama ini dikenal sebagai kawan baik Mahfud, ikut menyampaikan perlawanan.

Pernyataan Mahfud soal konstitusi bisa dilanggar disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Makodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (17/3). Dalam acara itu, hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta jajaran petinggi TNI.

Dalam sambutannya, Mahfud mengatakan, keselamatan rakyat kini menjadi hukum tertinggi di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, ia menyebut tidak masalah jika konstitusi dilanggar demi menyelamatkan rakyat, meskipun dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga : Investor Institusional Diimbau Gairahkan Pasar Modal

Pendapatnya itu, kata Mahfud, didasarkan pada dalil yang berlaku umum. Kalau di dalam ilmu konstitusi itu salus populi suprema lex, artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. “Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi,” ujar Mahfud.

Mahfud menyebut, pemerintah sudah menyesuaikan sejumlah kebijakan. Salah satunya menyelaraskan penanganan pandemi dengan pemulihan ekonomi.

Penyelarasan dilakukan untuk mencegah jatuhnya banyak korban akibat Covid-19. Di samping itu, pemerintah terus berupaya membenahi kondisi ekonomi terpuruk akibat pandemi yang berkepanjangan. “Menurut hukum yang berlaku, anggaran kita harus sekian, untuk ini sekian, nah sekarang ndak. Kita ingin menyelamatkan rakyat, nah itu salus populi suprema lex,” jelasnya.

Baca juga : Gigit Staf Gedung Putih, Anjing Biden Dipulangin Ke Delaware

Ucapan Mahfud ini langsung menuai reaksi dari berbagai pihak. Misalnya, eks Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu langsung memention akun Twitter Mahfud. Didu mengingatkan, konstitusi dibuat sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara.

“Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat,” cuit Didu.

Didu nanya ke Mahfud, atas dasar apa, konstitusi boleh dilanggar. “Mohon arahan, atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dengan alasan demi rakyat?” lanjutnya.

Baca juga : Bima Arya: Apeksi Minta Dana Kelurahan Dialokasikan Kembali

Selang beberapa jam, cuitan Didu dibalas Mahfud. Kata dia, orang yang tidak serius mempelajari hukum konstitusi pasti akan kaget dengan statement tersebut. “Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement ‘Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar’. Tapi, itu ada teori dan buku babonnya, serta selalu terjadi di dunia,” kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.