Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Janji Buka-Bukaan, Eks Penyidik KPK: Lili Pintauli Harus Masuk Penjara!
Senin, 20 Desember 2021 16:25 WIB
Sebelumnya
Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena diduga melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah berperkara di KPK. Nama Lili mencuat saat Robin bersaksi di persidangan. Terungkap adanya komunikasi antara Syahrial dan Lili lewat sambungan telepon.
Lili sendiri sudah berkali-kali membantah tudingan dirinya ikut bermain dalam penanganan kasus tersebut. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya