Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Janji Buka-Bukaan, Eks Penyidik KPK: Lili Pintauli Harus Masuk Penjara!
Senin, 20 Desember 2021 16:25 WIB
Sebelumnya
Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena diduga melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah berperkara di KPK. Nama Lili mencuat saat Robin bersaksi di persidangan. Terungkap adanya komunikasi antara Syahrial dan Lili lewat sambungan telepon.
Lili sendiri sudah berkali-kali membantah tudingan dirinya ikut bermain dalam penanganan kasus tersebut. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya